slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Banten Periksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan Pandeglang

Fahmi by Fahmi
13-02-2025 10:17:37
in Hukum
Kejati Banten Periksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan Pandeglang

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna (dok Kejati Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Serang, Farach Richi dan Kadis LH Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih diperiksa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar. “Iya diperiksa sebagai saksi (dua Kadis LH Kota Serang dan Pandeglang-red),” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Rabu kemarin, 12 Februari 2025.

Baca Juga :

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Rangga menjelaskan, pemeriksaan terhadap Farach terkait dengan pekerjaan pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH Tangsel di TPSA Cilowong. Diketahui, Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang pernah bekerja sama terkait pengelolaan sampah pada tahun 2021 sampai 2023.

“Kadis LH Kota Serang dipanggil sebagai saksi terkait dengan pekerjaan pengangkutan sampah yg dilakukan oleh DLH Tangsel dng lokasi tempat pengelolaan sampah di TPA Cilowong Kota Serang pd tahun 2021 sampai dengan 2023,” katanya.

Sementara terkait dengan Tanti, pemeriksaan terkait dengan pembuangan sampah yang dilakukan oleh PT Ella Pratama Perkasa  (EPP) di TPSA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang. “Kadis LH Pandeglang dipanggil terkait dengan pekerjaan pembuangan sampah yg dilakukan oleh PT Ella Pratama Perkasa di TPA Bangkonol Pandeglang,” kata Rangga.

Rangga mengatakan, selain kedua pejabat tersebut, pihaknya juga telah memeriksa saksi lain mereka Kepala UPT TPSA Cilowong, pihak TPSA Bangkonol dan bendahara pengeluaran pembantu. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi. “Saat ini baru lima orang,” katanya.

Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama mengatakan, proyek senilai Rp 75 miliar itu ditaksir merugikan negara hingga Rp 25 miliar lebih. Taksiran tersebut didapat dari pengelolaan sampah senilai Rp 25,2 miliar yang tidak dilaksanakan.

“Tim penyidik baru memperkirakan kerugian negara dari satu item pekerjaan yang tidak dilaksanakan, kurang lebih Rp 25 miliar (kerugian negara-red),” ungkapnya.

Rakatama menjelaskan, nilai anggaran untuk proyek ini senilai Rp 75,9 miliar. Rinciannya, Rp 50,7 miliar untuk pengangkutan sampah sedangkan sisanya sebesar Rp 25 miliar lebih untuk pengelolaannya. “Anggarannya untuk dua kegiatan,” katanya.

Rakatama mengatakan, pengerjaan pengelolaan dan pengangkutan sampah ini dilakukan oleh perusahaan swasta PT EPP. Perusahaan ini menandatangani kontrak kerjasama dengan pihak Pemkot Tangsel. “Anggarannya sudah dibayar (ke PT EPP-red), kan ini kontrak,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, penetapan PT EPP sebagai pelaksana pekerjaan diduga kuat terdapat persekongkolan dari pihak-pihak tertentu. Sebab, PT EPP tidak layak menjadi pelaksana pekerjaan ini karena tidak memenuhi kualifikasi. “PT EPP ini tidak punya kapasitas dan fasilitas pengelolaan sampah,” ujarnya.

Rakatama mengungkapkan, PT EPP diduga membuang sampah ke tempat pembuangan sampah liar di wilayah Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sampah liar tersebut membuat warga Kabupaten Tangerang protes dan melakukan aksi dekonstrasi. “Ada protes warga,” katanya.

Rakatama menjelaskan, dari protes warga tersebut membuat pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus korupsi yang terjadi di daerah dengan julukan Kota Anggrek tersebut. “Setelah kita telusuri sampah ini berasal dari Tangsel,” ujarnya.

Rakatama mengatakan, kasus ini mulai naik tahap penyidikan sejak Selasa (4/2). Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka. “Belum (tersangka-red) masih berproses (penyidikan-red),” ungkapnya. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: Aditya RakatamaAsisten Intelijen Rakatamabendahara pengelyaran pembantuDinas Lingkungan Hidup TangselDLH TangselKa UPT TPA Cilowongkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi Tangseltersangka korupsi sampah Tangseltersangka sampah ditahantpa bangkonol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Launching Manajemen Talenta, Pertama di Indonesia

Next Post

Gerindra Optimistis MBG dan Sekolah Gratis Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Banten

Related Posts

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak
Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 12:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Onneri Khairoza, berpesan agar seluruh jajaran Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak tetap memegang...

Read moreDetails

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Alat Berat TPA Bangkonol Berhenti Operasi, Warga dan Driver Bantu 100 Liter BBM Solar

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Next Post
Gerindra Optimistis MBG dan Sekolah Gratis Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Banten

Gerindra Optimistis MBG dan Sekolah Gratis Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Banten

Akademisi Pesimis Program Kerja Robinsar-Fajar Tercapai Lewat APBD

Akademisi Pesimis Program Kerja Robinsar-Fajar Tercapai Lewat APBD

Wagub Banten Terpilih Isyaratkan Kategori Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Banten

Wagub Banten Terpilih Isyaratkan Kategori Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak