• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Uang Penyimpangan Dana Desa oleh Operator Digunakan untuk Keperluan Pribadi

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Kamis, 13 Februari 2025 17:07
in Berita Utama, Tangerang
Uang Penyimpangan Dana Desa oleh Operator Digunakan untuk Keperluan Pribadi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang saat menahan operator Desa Kampung Kelor dan Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur dalam kasus korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024., Rabu malam, 12 Februari 2025.

TANGERANG, RADARBANTEN. CO.ID-Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Muhamad Arsyad menyebut bahwa uang hasil dugaan korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 oleh kedua tersangka operator desa, yakni operator Desa Kampung Kelor dan Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur digunakan untuk keperluan pribadinya.

“Iya, berdasarkan keterangan dari kedua tersangka operator desa ini, uang hasil dari penyimpangan dugaan kasus korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 untuk keperluan pribadinya,”ujar Arsyad, Kamis malam, 12 Februari 2025 saat diwawancarai melalui telepon genggam.

RelatedPosts

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 08:58
Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Minggu, 11 Oktober 2026 07:37
Manchester United Gagal Menang, Tottenham Samakan Skor pada Menit 90+2

Manchester United Gagal Menang, Tottenham Samakan Skor pada Menit 90+2

Minggu, 11 Oktober 2026 07:30
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44

Dikatakan Arsyad, perihal keterkaitan kepala desa dalam persoalan kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.

“Jadi, terkait keterlibatan kepala desa, kami juga tengah melakukan pendalaman,” pungkas Arsyad.

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anggaran desadesa pondok Kelordoble anggarandpmpddua tersangkakampung KelorKejaksaan Negeri Kabupaten TangerangKorupsikoruptoroperator desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelanggaran Indisipliner Berat, Enam Honorer di BPBD Kabupaten Serang Dipecat

Next Post

BPBDPK Terjunkan Tim Cari Pemuda Hilang di Lereng Gunung Pulosari

Next Post

BPBDPK Terjunkan Tim Cari Pemuda Hilang di Lereng Gunung Pulosari

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

by Mulyadi
Minggu, 11 Oktober 2026 08:58
0

Sebanyak 6.700 peserta memadati kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, saat mengikuti Gemilang KORPRI Night Run 2026, Sabtu (10/10/2026).

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

by Nurandi
Minggu, 11 Oktober 2026 07:37
0

Dua pemain Persita Tangerang merayakan kemenangan atas Garudayaksa FC dalam lanjutan BRI Super League di Banten International Stadium, Serang, Sabtu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.