SERANG,RADARBABTEN.CO.ID-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang tidak akan memperpanjang kontrak enam honorer. Pasalnya, ke enam honorer tersebut sudah melakukan pelanggaran indisipliner berat.
Sekretaris BPBD Kabupaten Serang Ade Ivan Munasyah mengatakan, enam honorer yang tidak akan diperpanjang kontraknya karena mereka sudah melakukan tindakan indisipliner berat.
“Pelanggarannya sudah masuk indisipliner berat, mereka sudah tidak masuk selama tiga bulan berturut-turut. Jadi akumulasi ketidak hadirannya sudah melebihi yang tidak ditetapkan,” katanya Kamis 13 Februari 2025.
Ia mengungkapkan sebelumnya mereka sudah sering mendapatkan peringatan dan diberikan pembinaan.
Namun hingga saat ini, pembinaan yang diberikan justru tidak pernah ditanggapi oleh uang bersangkutan.
“Mekanisme sudah kita jalankan, teguran bukan dua tiga kali lagi sudah sering. Sudah kita sabarin saking kasian, cuman tidak perubahan sampai sekarang,” ujarnya.
Ivan mengatakan, pemberian tindakan tegas penting dilakukan agar menjadi contoh penegakkan aturan serta menjadi contoh terhadap pegawai lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Ini sudah jadi omongan, dampaknya ke kita kalau terus didiamkan. Kita juga khawatir nanti malah jadi virus yang lainnya ikut-ikutan. Repot kalau begitu,” ujarnya.
Selain itu, tindakan tegas juga penting dilakukan karena saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Sehingga perlu adanya efisiensi.
Ia mengatakan, dari enam pegawai honorer tersebut, dua diantaranya di bidang Pemadam Kebakaran sementara empat lainnya berada di bidang kedaruratan.
“Sekarang data absensi sudah dipegang sama BKPSDM sehingga terpantau,” ujarnya.
Menurutnya, absensi merupakan salah satu indikator yang bisa jadi dasar untuk pengangkatan honorer menjadi paruh waktu.
“Otomatis harus diseleksi, baik dari kinerjanya dan lain sebagainya. Dalam pengangkatan PPPK paruh waktu tentunya harus dilihat kinerjanya salah satunya kehadiran agar tidak menjadi beban APBD ke depannya,” ujarnya.
Ivan mengatakan, saat ini ada sebanyak 253 pegawai non ASN di BPBD Kabupaten Serang.
“Banyak karena unit pos Damkar masuk ke kita, ada empat pos kan, per posnya ada tiga regu,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi