SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah OPD untuk mencari solusi terbaik dalam menata pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, persoalan ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun tanpa penyelesaian konkret.
“Kami berkomitmen menjalankan visi dan misi Walikota Serang untuk mengembalikan fungsi stadion sebagai fasilitas olahraga. Maka, pedagang yang kembali ke luar area harus ditertibkan,” kata Zeka, Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Serang juga akan meminta kesiapan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun langsung dalam proses penertiban pedagang dan penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf.
“Dinkopukmperindag telah menyiapkan tempat bagi pedagang yang ingin direlokasi, seperti di Pasar Lama dan Kepandean. Kini, tinggal menunggu kesiapan OPD lainnya agar penertiban berjalan efektif dan tidak ada lagi pedagang yang kembali ke luar stadion,” ungkap Zeka.
Editor: Agus Priwandono









