LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Fraksi PKB Rijal meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lebak Selatan. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Rijal, masyarakat di Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cilograng, Bayah, Cibeber, Cihara, dan Panggarangan banyak yang mengeluhkan jarak tempuh yang jauh ke Rangkasbitung. Akibatnya, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan menjadi terhambat. Bahkan, masyarakat harus mengeluarkan biaya besar ketika akan buat kartu e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Padahal, KTP di Disdukcapil gratis. Tapi, masyarakat harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi yang tidak sedikit ketika akan membuat e-KTP ke Rangkasbitung.
“Saya mendorong agar pemimpin kita yang baru melakukan terobosan untuk membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Caranya dengan membuka Mall Pelayanan Publik atau MPP di Lebak Selatan, tepatnya di Bayah” kata Rijal kepada Radar Banten, Minggu 16 Maret 2025.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lebak ini menyatakan, MPP bisa menjadi salah satu bukti kehadiran pemerintah di wilayah Lebak Selatan. Jika tidak segera dibangun, maka pelayanan terhadap masyarakat akan terus dikeluhkan. Apalagi, waktu tempuh dari Cilograng ke Rangkasbitung lebih dari 4 jam.
“Saya banyak menerima aspirasi masyarakat terutama dalam hal perbaikan pelayanan publik yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial kesehatan dan juga urusan perizinan serta pendidikan,” tambahnya.
Rijal mengungkap, selama ini masyarakat Lebak Selatan harus menempuh ratusan kilometer hanya untuk urusan administrasi kependudukan seperti cetak KTP atau akte lahir. Termasuk meminta rekomendasi Dinas Sosial ketika terjadi gawat darurat.
“Sering masyarakat menginap di rumah singgah saya di Rangkas saat harus mengurus administrasi kependudukan, sosial, dan kesehatan. Karena jarak yang jauh hanya untuk mengurus urusan adminsitrasi atau urusan data,” tukasnya.
Editor : Aas Arbi