SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 hijriah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN atau tenaga Honorer di lingkungan Pemprov Banten.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar Barmawi menyebut jika penganggaran THR ini menunjukan kinerja yang profesional dalam pengalokasian anggaran APBD khususnya dalam belanja pegawai.
“Ini udah mantap. Pemprov Banten menunjukan kinerja secara profesional dengan melakukan perencanaan yang matang terkait sisi pengganggarannya dan ini sudah dilakukan setiap tahun,” kata Umar, Minggu 16 Maret 2025.
Umar meyakini, jika pemberian THR ini dapat menunjang kinerja para pegawai untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga Banten.
“Semoga THR ini dapat menunjang kinerja ASN dan Non ASN di lingkungan Pemprov Banten, “ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten memastikan kesejahteraan pegawainya dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp170,28 miliar untuk pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah.
Anggaran ini akan dibagikan kepada seluruh pegawai Pemprov Banten, termasuk ASN dan Non-ASN, meski ada kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa anggaran THR sudah dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025. “Alokasi anggaran tidak ada perubahan nilai dibandingkan tahun 2024, dan itu sudah kami anggarkan di Perda APBD 2025,” ujar Rina.
Editor: Bayu Mulyana