slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Dewan Serang Pastikan WFA Tak Ganggu Pelayanan Publik, Begini Pengawasannya!

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-03-2025 16:15:17
in Kabupaten Serang
Dewan Serang Pastikan WFA Tak Ganggu Pelayanan Publik, Begini Pengawasannya!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) yang dimulai pada 24 Maret 2025 diawasi dengan ketat, agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Enday Dahyani, menegaskan bahwa meskipun WFA diterapkan, tidak semua pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan libur. Sebanyak 50 persen pegawai masih harus masuk kantor, jadi pembagian tugas harus tepat agar pelayanan tetap maksimal.

“Pembagian WFA ini tidak boleh mengganggu kinerja, apalagi pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Enday pada Rabu, 19 Maret 2025.

Enday juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan WFA. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh tugas dan tanggung jawab ASN tetap terlaksana dengan baik, meskipun sebagian bekerja dari rumah atau tempat lain.

Baca Juga :

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

“Kami akan monitoring agar sesuai dengan tupoksinya, apa-apa yang harus mereka kerjakan, untuk pelayanan ke masyarakat. Kita akan lakukan pemantauan agar berjalan maksimal,” tambahnya.

Tak hanya itu, Enday juga menegaskan bahwa ASN yang tidak disiplin dalam pelaksanaan WFA akan dikenakan sanksi. “Kalau ada yang cuti, asal jelas cutinya, mekanismenya harus semua ditempuh,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) terkait pemberlakuan WFA. Pemberlakuan WFA di Pemkab Serang akan dimulai pada 24 hingga 27 Maret 2025, dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Editor : Merwanda 

Tags: BKNBKPSDM Kabupaten Serangefisiensi anggaranEvaluasigeotekkabupaten serangkemendagrikerja di mana sajapelayanan publikPemkab SerangPj Sekda Pemkab Serangregulasi wfawfa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bangunan Dirusak Massa PSHT, Pemilik Laporkan Kades Pesanggrahan: Ada Apa di Balik Provokasi Ini?

Next Post

Peserta JKN Bisa Terima Layanan Kesehatan Dimanapun Selama Mudik

Related Posts

Kabupaten Serang

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 9 Juli 2026 17:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, diminta untuk memperluas lahan parkir. Pasalnya, saat ini lahan parkir...

Read moreDetails

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Next Post
Peserta JKN Bisa Terima Layanan Kesehatan Dimanapun Selama Mudik

Peserta JKN Bisa Terima Layanan Kesehatan Dimanapun Selama Mudik

BMKG Siapkan Peringatan Dini untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

BMKG Siapkan Peringatan Dini untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

Pengurus Pelabuhan BBJ Protes Pembelian Tiket Online, Apa yang Terjadi?

Pengurus Pelabuhan BBJ Protes Pembelian Tiket Online, Apa yang Terjadi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak