SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Pengging, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) yang nyambi sebagai kurir narkoba dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang.
Tersangka EW alias Mas Win (42) ditangkap di rumahnya saat menunggu waktu usai usai mengkonsumsi sabu. Dari tersangka EW, petugas mengamankan barang bukti 2 paket sabu, timbangan digital serta dua unit handphone.
Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan, tersangka EW ditangkap di perumahan Puri Mas, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Rabu dini hari 12 Maret 2025.
Sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka EW diduga mengedarkan narkoba.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka merupakan pengedar narkoba,” katanya belum lama ini.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 02.00 WIB tersangka yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan di rumahnya usai mengkonsumsi.
“Dalam penggeledahan, dari dalam tas ditemukan satu paket sabu. Dalam pengembangan juga diamankan satu paket sabu lainnya di rumah kontrakan tersangka di daerah Jayanti, Kabupaten Tangerang,” kata Bondan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka EW mengaku bahwa dua paket sabu yang diamankan adalah miliknya yang didapat dari AC (DPO) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tersangka mengaku baru dua bulan menjual sabu. Selain mendapatkan keuntungan, tersangka juga bisa mengkonsumsi sabu secara gratis.
“Motifnya karena ekonomi, tersangka yang bekerja serabutan ini mengaku terpaksa menjual sabu karena keuntungannya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bisa menggunakan gratis,” ungkapnya.
Atas perbuatannya ini, tersangka EW dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya