CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Meski dinilai sebagai langkah yang tepat, pelaksanaannya dianggap belum optimal karena masih minimnya keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaporan dan implementasi efisiensi.
Anggota DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran merupakan kebijakan strategis yang relevan dalam menghadapi tantangan fiskal saat ini. Namun, ia menilai realisasinya di lapangan masih jauh dari harapan.
“Kebijakan efisiensi ini merupakan langkah yang tepat dalam kondisi fiskal saat ini. Tapi sampai sekarang, pelaksanaannya belum berjalan optimal,” ujar Qoidatul Sitta kepada wartawan, Jumat (26/4).
Ia mencatat bahwa hingga kini baru beberapa OPD yang telah menyusun dan melaporkan rencana efisiensinya.
“Setahu saya, baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan (Dindik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sudah mulai bergerak,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, politisi perempuan itu mendorong adanya langkah konkret dari Pemkot agar kebijakan efisiensi tidak hanya menjadi wacana. Beberapa hal yang ia dorong antara lain:
Pertama, Pemkot diminta menetapkan batas waktu yang jelas bagi seluruh OPD untuk menyampaikan laporan rencana dan pelaksanaan efisiensi.
Kedua, perlu dibentuk mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkala agar efisiensi benar-benar menghasilkan penghematan yang produktif, bukan sekadar formalitas.
Ketiga, keterbukaan informasi anggaran efisiensi perlu ditingkatkan agar publik dapat mengawasi dan memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak berdampak pada layanan publik yang esensial.
“Efisiensi harus menjadi langkah strategis yang terukur. Bukan sekadar penghematan biasa. Komitmen dari seluruh OPD sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berhasil dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Cilegon secara luas,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak