SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Komandan Korem 064 Maulana Yusuf, Brigjen Andrian Susanto menyatakan kesiapannya mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Menurut perwira tinggi TNI AD ini, Korem 064 Maulana Yusuf akan selalu tegak lurus dengan perintah pimpinan.
“Kita sudah siap (mengamankan Kejati Banten-red),” ujar Andrian kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 14 Mei 2025.
Andrian mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kejati Banten. Terkait dengan personel yang akan ditempatkan di Kejati Banten, mantan prajurit Grup 1 Kopassus ini akan mengoordinasikannya Kodam III Siliwangi.
“Saya akan laporan ke Kodam, karena kita tahu Banten ini enggak punya satuan tempur. Ada satuan tempur, tapi bukan di bawah Kodam (menyebut 320 Badak Putih-red), melainkan Kostrad,” katanya.
Andrian menjelaskan, sampai saat ini ia masih menunggu petunjuk pimpinan terkait penempatan personel tersebut. Sebab, perwira tinggi TNI ini belum mendapat informasi terkait personel yang akan ditugaskan. “Saya akan lapor ke Bapak Pangdam (terkait personel yang ditempatkan di kejaksaan-red),” katanya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak dengan Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 sebanyak 30 personel akan ditempatkan di Kejaksaan Tinggi. Sedangkan, 10 personel akan ditempatkan di Kejaksaan Negeri. “Nanti bukan 30 personel sekaligus (pengamanan-red), nanti dishift (penempatan personel-red),” tuturnya.
Editor: Mastur Huda