SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi ditunjuk Gubernur Banten Andra Soni sebagai Plh Sekda Banten. Deden menggantikan posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana yang masa jabatannya sebagai Plh Sekda Banten selesai.
Diketahui, sejak Al Muktabar dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretaris Negara, jabatan Sekda Banten kosong. Pada 24 Januari 2025 lalu, Nana Supiana dilantik sebagai Pj Sekda Banten untuk mengisi kekosongan tersebut. Ketika masa jabatan Nana sebagai Pj Sekda berakhir, ia diperpanjang sebagai Plh Sekda Banten. Kini masa jabatan Nana sebagai Plh Sekda Banten berakhir. Andra pun menunjuk Deden sebagai Plh Sekda Banten.
Sebagai Plh Sekda Banten, Andra memberi Deden banyak tugas. “Salah tugasnya memastikan proses tahapan tahapan untuk itu bisa berjalan dengan baik cepat dan sesuai regulasi,” ujar Andra kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 16 Mei 2025.
Selain itu, Andra juga meminta Deden agar mengkonsolidasikan semua OPD dalam rangka menjalankan program dan rencana program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Deden Apriandhi yang dimintai komentar pukul 20.55 WIB mengatakan, kalau memang penunjukan menjadi Plh Sekda Banten benar, itu merupakan amanah yang cukup berat. Karena harus mampu mengakselerasi program-program prioriotas Gubernur dan Wakil Gubernur. Dirinya berharap mendapat dukungan dari semua pihak termasuk rekan-rekannya. “Mohon doanya ya,” ujarnya singkat saat dihubungi via WhatsApp.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya