SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) asal Kragilan, Kabupaten Serang, dicabuli oleh tetangganya, SU (46). Ketiga korban dicabuli setelah dicekoki video porno.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, ketiga korban berinisial AS (7), DI (9) dan DI (7). “Pelaku ini tetangga para korbannya,” ujarnya, Sabtu, 24 Mei 2025.
Andi menjelaskan, peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Rabu malam 21 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiga korban sebelum kejadian diketahui sedang bermain di depan rumah pelaku.
Pelaku kemudian mengajak ketiga korban masuk rumah dengan iming-iming akan memberi uang Rp 5 ribu. Lantaran akan diberi uang, ketiga korban kemudian masuk rumah. Pada malam itu, isteri pelaku tidak berada di rumah.
“Ketika ketiga korban berada dalam rumah, pelaku kemudian menyuguhkan tontonan film dewasa yang ada di ponsel pelaku,” katanya.
Agar tidak diketahui orang lain, pelaku mengunci pintu dan mematikan lampu ruang tamu. Dalam ruangan yang agak gelap, pelaku melanjutkan nonton film porno sambil meraba-raba tubuh korban.
“Di rumah ruang tamu itu, pelaku mencabuli dengan meraba-raba tubuh korban sambil nonton video orang dewasa,” ujarnya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya pelaku kemudian mengancam agar perbuatannya itu tidak dilaporkan kepada orang tuanya. Untuk membungkam agar korban tidak bercerita, pelaku memberikan uang sesuai janjinya.
“Ketika berada di rumah, salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Atas pengakuan itu, pihak orang tua tidak terima dan melapor ke Polsek,” katanya.
Setelah mendapat pengaduan dari orang tua korban, petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolres Serang dan kasusnya ditangani Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk motif, pelaku diduga hanya ingin melampiaskan nafsu akibat pengaruh film porno,” tuturnya.
Editor : Merwanda











