slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Peredaran 346 Gram Sabu Jaringan Malaysia

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
03-06-2025 21:44:33
in Berita Utama, Hukum, Pandeglang
Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Peredaran 346 Gram Sabu Jaringan Malaysia

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pandeglang, Indra Gunawan/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pandeglang terkait kasus peredaran narkoba lintas negara. Barang bukti yang diamankan yakni 346,59 gram sabu dan 3.327 butir obat-obatan terlarang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pandeglang, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya menerima SPDP dari Satresnarkoba Polres Pandeglang pada 19 Mei 2025.

“Ya, kami sudah menerima SPDP dari Polres Pandeglang. Ada tiga tersangka, yaitu RH, AL alias Bulek, dan DN. Mereka diduga terlibat dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang,” ungkapnya, Selasa 3 Mei 2025.

Diketahui, sabu seberat 346,59 gram, barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas negara berasal dari jaringan Malaysia.

Baca Juga :

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

Setelah menerima SPDP, Kejari Pandeglang langsung menugaskan dua jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus tersebut.

“Setelah SPDP kami terima, langsung kami tunjuk dua JPU untuk menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Dua JPU yang ditunjuk oleh Kejari Pandeglang adalah Firas dan Dinyati yang akan memeriksa kelengkapan berkas perkara serta membawanya ke pengadilan.

“Kami sudah tunjuk JPU untuk koordinasi dengan Polres Pandeglang. Saat ini masih menunggu perkembangan penyidikan dari penyidik. Setelah pemberkasan selesai dan kami terima, akan kami teliti berkas perkara, baik dari sisi formil maupun materil, apakah sudah lengkap atau belum,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kali ini, polisi menyita 346,59 gram sabu dan 3.327 butir obat-obatan terlarang.

Barang haram tersebut ditemukan dari tangan RH, warga asal Aceh, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi.

Selain RH, dua tersangka lain juga ikut terlibat, yakni AL dan DN. Ketiganya kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pandeglang.

Kasatnarkoba Polres Pandeglang, AKP Suryanto menjelaskan, RH awalnya diamankan di kawasan Cigadung. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah obat terlarang, lalu melanjutkan penggeledahan ke kontrakan RH di daerah Majasari.

“Dari kontrakan itu, kami menemukan total 3.327 butir obat, di antaranya 743 butir Trihexyphenidyl, 501 butir Hexymer, dan 740 butir tablet berlogo Y, dan obat tablet berwarna putih dalam kemasan sebanyak 1.343 butir,” ungkapnya, Senin 26 Mei 2025.

Selain obat-obatan, polisi juga menemukan sabu seberat 346,59 gram yang dibungkus rapi dalam dus bekas handphone. Berdasarkan keterangan RH, barang tersebut merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas negara.

“Metode penyelundupan dengan dus bekas handphone ini merupakan teknik baru yang digunakan jaringan narkoba internasional, khususnya dari Malaysia,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka RH, barang haram tersebut milik AL, warga asal Aceh yang tinggal di Desa Salaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

“AL ini merupakan karyawan RH yang membuka toko kosmetik di Warunggunung. Kami pancing AL dengan cara RH meneleponnya, lalu AL datang dan langsung diamankan,” katanya.

Menurutnya, sabu dikemas dalam tiga pasang shockbreaker dan dikirim melalui jasa ekspedisi ke kontrakan kosong di Depok. Paket tersebut disertai nomor telepon, sehingga kurir akan menghubungi untuk konfirmasi penyimpanan barang.

Dari pengakuan AL dan RH, barang itu sejatinya milik YS, warga Aceh lainnya. Namun, karena ada masalah pembayaran upah pengiriman yang dijanjikan sebesar Rp2,5 juta per transaksi, RH dan AL memutuskan menahan sabu tersebut.

“Barang dari Depok kemudian dibawa ke Pandeglang oleh DN, warga asli Pandeglang yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online,” ungkapnya.

Dalam perjalanan, DN sudah mengetahui isi paket adalah sabu. Bahkan, selama tiga hari berturut-turut, DN membantu memotong shockbreaker berisi sabu itu dan mendapat imbalan berupa sabu gratis.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenHukumjaksa penuntut umumkabupaten pandeglangKasus narkobaKejari PandeglangNarkotikaObat Terlarangperedaran narkotikapolres pandeglangSPDP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan 200 Rutilahu Masuk Tahap Verifikasi, Target Selesai di 100 Hari Kerja Zakiyah-Najib

Next Post

100 Hari Menjabat Bupati Tangerang, Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik

Related Posts

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih
Berita Utama

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

by Purnama Irawan
Sabtu, 25 Juli 2026 15:37

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang menyalurkan bantuan 15 ribu liter air bersih kepada warga Kampung Cisampih, Desa Pakuluran, Kecamatan Koroncong,...

Read moreDetails

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

BNN Tangsel Tak Lagi Tangani Perkara Narkotika Sejak 2024, Fokus pada Pencegahan dan Rehabilitasi

Kejari Pandeglang Lelang Lima Kendaraan Barang Rampasan Negara

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Minta Industri Pencemar Ditindak Tegas

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Next Post
100 Hari Menjabat Bupati Tangerang, Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik

100 Hari Menjabat Bupati Tangerang, Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik

Curhatan Kepala Desa Cikande Permai, Warganya Tak Bisa Masuk SMP Negeri Melalui Sistem Zonasi

Curhatan Kepala Desa Cikande Permai, Warganya Tak Bisa Masuk SMP Negeri Melalui Sistem Zonasi

Badak Jawa Dipindahkan ke JRSCA, TNI AL Kerahkan Kendaraan Tempur KAPA K-61

Badak Jawa Dipindahkan ke JRSCA, TNI AL Kerahkan Kendaraan Tempur KAPA K-61

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49
DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

by Nurandi
Sabtu, 25 Juli 2026 17:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyatakan menolak segala bentuk normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender...

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 16:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memfokuskan percepatan penuntasan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Kasemen dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak