SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menyebut jika kebutuhan rumah sangat tinggi dan belum dapat tercukupi.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, kebutuhan rumah di Kabupaten Serang capai 90 ribu unit. Untuk itu, hingga kini masih banyak keluarga di Kabupaten Serang yang belum memiliki rumah sendiri sehingga mereka harus tinggal bersama keluarganya ataupun mengontrak.
Kepala DPRDKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, pihaknya mendapati data jika kebutuhan rumah di Kabupaten Serang sangat tinggi. Tercatat kebutuhan rumah berada di angka 90 ribu unit.
“Belum lagi ditambah dengan pendatang-pendatang di Kabupaten Serang, jadi kebutuhannya cukup tinggi,” katanya, Rabu 4 Juni 2025.
Ia mengungkapkan, akan melakukan update data kembali di tahun 2026 mendatang. Data tersebut nantinya akan dirinci hingga by name by addres (BNBA) sehingga nantinya pendataan bisa dilakukan dengan akurat. “Sekaligus kita akan melakukan updating data untuk 3 juta rumah,” ujarnya.
Ia mengatakan, banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah dikarenakan oleh faktor ekonomi masyarakat yang kurang baik. Untuk itu, mereka harus tinggal dengan orang tua atau bahkan menyewa kamar kos.
“Angka ini muncul saat kita melakukan pendataan Rutilahu. Data rutilahu ini kita sudah BNBA, ke depan untuk yang belum punya rumah juga akan BNBA,” ujarnya.
Ia mengatakan, banyaknya kebutuhan rumah tersebut belum dapat diimbangi dengan pembangunan rumah yang dilakukan para pengembang. Tercatat dalam satu tahun, pengembang perumahan hanya mampu membangun sekitar 1.500 unit rumah.
Ia mengungkapkan, banyaknya kebutuhan rumah di Kabupaten Serang tentunya menjadi peluang yang sangat besar bagi para pengembang perumahan.
Ditambah lagi, banyaknya kemudahan-kemudahan dalam hal pengurusan perizinan serta banyaknya biaya-biaya yang dihapuskan untuk pembelian rumah akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Serang.
“Dengan adanya pembebasan PPN, BPHTB dan PBG ini juga bisa mengurangi harga jual. Mudah-mudahan kan semakin memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











