CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon mengecam insiden penabrakan terhadap massa aksi buruh di depan PT Bungasari Flour Mills. Mahasiswa mendesak Badan Kehormatan (BK) memecat anggota Fraksi Partai Gelora DPRD Cilegon, Hikmatullah.
Pada 10 Juni 2025, di depan PT Bungasari Flour Mills, saat massa buruh tengah menggelar aksi unjuk rasa, mobil yang dikendarai Hikmatullah disebut-sebut menerobos kerumunan hingga membuat salah satu peserta aksi terjepit.
Sekretaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Cilegon Madrais menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang membahayakan warga.
“Kami sangat menyayangkan tindakan anggota dewan yang justru mencederai semangat demokrasi dan membahayakan keselamatan warga negara yang sedang menyampaikan aspirasi,” kata Madrais, Rabu 11 Juni 2025.
Madrais menegaskan, peristiwa itu tak bisa dianggap sepele. Ia meminta BK DPRD Cilegon bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Hikmatullah.
“Kami mendesak BK DPRD segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik dan bersikap arogan terhadap massa aksi,” ujarnya.
Menurut Madrais, tindakan semacam ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam relasi kekuasaan dan rakyat. Ia meminta semua pihak agar menghormati ruang-ruang demokrasi.
“Apa yang dilakukan saudara Hikmatullah bukan hanya mencederai satu orang, tapi juga melukai semangat demokrasi yang sehat. Ini pelanggaran etik berat,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Hikmatullah, Muhibudin menyampaikan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. Muhibudin menjelaskan bahwa Hikmatullah datang ke lokasi untuk meninjau pekerjaannya di PT Bunga dari Flour Mills.
Editor: Mastur Huda