• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Jadi Penyebab Pencemaran Udara di Jakarta, KLH Segel Dua Pabrik di Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 11 Juni 2025 12:16
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Jadi Penyebab Pencemaran Udara di Jakarta, KLH Segel Dua Pabrik di Kabupaten Serang

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan sidak di dua perusahaan di Kabupaten Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan Sidak ke dua perusahaan di Kabupaten Serang, Selasa 10 Juni 2025 malam. Dua perusahaan tersebut diduga menjadi sumber pencemaran udara di Jakarta.

Dua perusahaan yang disidak KLH, yakni PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) di Kecamatan Kibin serta PT Jaya Abadi Steel (JAS) di Kecamatan Ciruas.

RelatedPosts

Bank Banten

Pengalihan Gaji ASN ke Kopdes Berpotensi Tekan Pendapatan Bank Banten

Rabu, 21 Oktober 2026 13:34
Pajak daerah Kabupaten Lebak

Bapenda Lebak Genjot Penagihan Pajak Daerah, Realisasi Baru Rp183,73 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 13:32
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
MTQ Kota Serang 2026

Budi Rustandi Dorong Pembinaan Qari dan Qariah Lokal Lewat MTQ Kota Serang

Rabu, 21 Oktober 2026 13:27

Sidak dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq didampingi tim Penegakkan Hukum (Gakum) dari Kementerian LH. Dalam Sidak tersebut dua perusahaan dilakukan penyegelan.

Hanif mengatakan, dua perusahaan tersebut disinyalir telah menjadi sumber pencemaran di Jakarta. Pasalnya, ada zat berbahaya yang terbawa hingga ke Jakarta.

“Zinc Oxide dari PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) di Kabupaten Serang. Ini merupakan salah satu kontributor udara memburuk di Jakarta. Jadi kita akan menyisir satu per satu, sumber-sumber pencemaran ini,” katanya.

Hanif mengatakan, hasil pembakaran yang tidak sempurna dari perusahaan tersebut disinyalir menyumbang pencemaran di Jakarta.

“Berdasarkan hasil simulasi permodelan maka hasil pembakaran tidak sempurna terdorong angin hingga ke Jakarta. Ini yang menyebabkan se-Jabodetabek kualitas udaranya terganggu. Ini sangat berbahaya, sehingga kita sedang memberikan penekanan dengan memasang segel dan pengambilan sampel dan meminta keterangan para ahli untuk proses pidananya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan alasan kenapa pihaknya melakukan sidak di malam hari. Pasalnya, mayoritas industri beroperasi pada malam hari. “Supaya upaya-upaya bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah pencemaran di Jakarta,” tegasnya.

Hanif meminta, kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan penyisiran terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Terutama yang melanggar dalam pengolahan limbahnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan tindak lanjut pencemaran udara di Jakarta yang kian memperihatinkan.

“Malam ini kita melakukan penindakan hukum terhadap dua lokasi pabrik di sekitaran Serang. Keduanya terindikasi adanya pencemaran udara di atas ambang batas,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pihaknya juga mendapati adanya pelanggaran beruap pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur.

“Jadi malam ini 2 beberapa waktu yang lalu kita juga sudah melakukan beberapa penindakan hukum terhadap perusahaan publik. Jadi ke depan ini akan ada lagi,” terangnya.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan penyegelan, dua perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu sambil nunggu hasil kajian dan penegakan hukum.

Editor: Mastur Huda

Tags: DLH Kabupaten SerangHanif Faisol NurofiqJabodetabekkabupaten serangkementerian lingkungan hiduplimbah b3pencemaran lingkunganPencemaran Udarapencemaran udara jakartapenyegelan pabriksidak kementerian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Temuan Rp10 Miliar, Dewan Minta Gubernur Banten Periksa Semua Bendahara Dana BOS

Next Post

Ditahan di Polda Banten, Ketua Kadin Kota Cilegon Nonaktif Tidur Beralaskan Papan

Next Post
Ditahan di Polda Banten, Ketua Kadin Kota Cilegon Nonaktif Tidur Beralaskan Papan

Ditahan di Polda Banten, Ketua Kadin Kota Cilegon Nonaktif Tidur Beralaskan Papan

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20
bocah tenggelam di kp3b

BREAKING NEWS: Seorang Bocah Tenggelam di Danau KP3B

Selasa, 20 Oktober 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bank Banten

Pengalihan Gaji ASN ke Kopdes Berpotensi Tekan Pendapatan Bank Banten

by Ihksannudin
Rabu, 21 Oktober 2026 13:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pengalihan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dinilai...

Pajak daerah Kabupaten Lebak

Bapenda Lebak Genjot Penagihan Pajak Daerah, Realisasi Baru Rp183,73 Miliar

by Nurabidin
Rabu, 21 Oktober 2026 13:32
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mengintensifkan penagihan pajak daerah secara serentak di sejumlah wilayah, termasuk Rangkasbitung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.