SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sisa Lebih Pembiayaan (SiLPa) audited APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 444.485.541.411. Anggaran itu akan dimasukkan ke dalam Perubahan APBD tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa tak hanya mengandalkan SiLPa untuk menambah anggaran di Perubahan APBD tahun ini, i
Ia mengatakan, berdasarkan hitungan potensi, dan evaluasi semester satu dimungkinkan itu ada peningkatan pendapatan.
“Peningkatan pendapatan untuk membiayai program-program prioritas,” ujarnya.
Rina mengatakan, Pemprov Banten akan melakukan percepatan Perubahan APBD tahun ini yang didasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD TA 2025, tanggal 11 Februari 2025.
Percepatan itu dilakukan sehubungan dengan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 yang menghasilkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
Selain itu, percepatan itu juga dalam rangka memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, serta guna menyinergikan program Asta Gita Presiden dan Wakil Presiden ke dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Perubahan APBD TA 2025.
Editor: Agus Priwandono











