CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon bakal menyisir pengelolaan penitipan kendaraan di Cilegon.
Kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh pengelola penitipan kendaraan di Kota Cilegon sudah memiliki perizinan yang lengkap, dan untuk memastikan pengelola parkir telah membayar pajak daerah.
“Mulai minggu ini, mungkin besok tim Satgas akan terjun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi door to door, mulai dari Kecamatan Cibeber,” ucap Ketua Satgas PAD, Aziz Setia Ade Putra, usai rapat dengan salah satu pengelola penitipan kendaraan di Ruang Rapat Staf Ahli, Sekretariat Kota Cilegon, Senin, 29 September 2025.
Aziz kembali menekankan bahwa Satgas PAD berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan untuk meningkatkan PAD Kota Cilegon, termasuk pengelolaan penitipan kendaraan.
“Satgas PAD tentunya berusaha mengoptimalkan pendapatan-pendapatan asli daerah yang salah satunya kita akan menyisir terkait penitipan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat,” ucap Aziz.
Birokrat yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Daerah (Asda) II ini juga menemukan bahwa di Kota Cilegon banyak penitipan kendaraan dikelola secara swadaya oleh masyarakat dan koperasi.
“Ternyata di Cilegon banyak penitipan kendaraan yang dikelola masyarakat atau koperasi, jadi untuk tahap awal, kami sosialisasi di tiga kecamatan, mengundang beberapa pelaku usaha di Cibeber, Jombang, dan Purwakarta,” tambah Aziz.
Dia menjelaskan, meski melihat ada potensi pendapatan daerah, Satgas PAD belum melakukan perhitungan potensi pendapatan.
“Potensi pajak, kami belum detail menghitung, yang pasti untuk sekolah saja bisa dihitung kan ada berapa siswa,” tambahannya.
Aziz juga menjelaskan bahwa secara teknis dirinya akan melaksanakan survei untuk memastikan pengelola penitipan kendaraan, apakah dikelola perorangan atau oleh koperasi. Kemudian, diminta untuk mengurus perizinan.
Editor: Agus Priwandono











