• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Cilegon, Negara Rugi Rp 11,9 Miliar

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 22 Juli 2025 13:18
in Hukum
0

Pemusnahan barang bukti melalui program Selalu Musnah Barang Bukti (SMART) di halaman kantor Kejari, Selasa 22 Juli 2025.

0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kembali melakukan pemusnahan barang bukti melalui program Selalu Musnah Barang Bukti (SMART) di halaman kantor Kejari, Selasa 22 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65. Sebanyak 12.480.000 batang rokok ilegal atau 780 karton rokok dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang lainnya.

Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widyanti, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik serta upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

“Kalau di tempat lain, pemusnahan barang bukti dilakukan dua kali setahun. Tapi di Cilegon, kami punya inovasi SMART Selalu Musnah Barang Bukti. Ketika jumlah barang bukti signifikan dan berisiko jika disimpan terlalu lama, maka harus segera dimusnahkan,” kata Diana dalam sambutannya.

Pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terhitung sejak Januari hingga Juni 2025.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Kantor Bea Cukai Merak, tanpa dilekati pita cukai resmi.

“Total kerugian negara akibat cukai mencapai Rp11,9 miliar. Jika dihitung nilai barangnya, mencapai sekitar Rp17 miliar. Ini bukti bahwa penindakan terhadap rokok ilegal terus berjalan secara konsisten,” lanjut Diana.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bea cukai merakcukai rokok ilegalHari Bhakti AdhyaksaKejaksaan Negeri CilegonKejari Cilegonnarkoba dimusnahkanpemusnahan barang buktirokok ilegalsabu ganja cilegonsmart kejari cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar, Pria Asal Jawilan Ditangkap Polisi

Next Post

Kabar Baik, Ratusan PPPK Kabupaten Tangerang Bakal Dilantik

Next Post

Kabar Baik, Ratusan PPPK Kabupaten Tangerang Bakal Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.