Home Hukum

BREAKING NEWS: Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Tersangka Kasus Pencabulan

Fahmi by Fahmi
Senin, 28 Juli 2025 09:28
in Hukum, Utama
0
BREAKING NEWS: Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Tersangka Kasus Pencabulan
0
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HD, oknum guru SMAN 4 Kota Serang, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota. HD diduga kuat telah berbuat cabul terhadap mantan siswinya, SL (19).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Jumat sore, 25 Juli 2025. HD dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Iya benar (ditetapkan tersangka-red),” kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, saat dikonfirmasi, Senin, 28 Juli 2025.

Sebelum menetapkan HD sebagai tersangka, penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara internal pada Selasa, 22 Juli 2025.

Hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menaikan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Kasusnya masih kami tangani,” kata mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan bahwa saat proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa Plt. Kepsek SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam; mantan Kepsek SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman; dan terduga pelaku, HD, pada Senin, 21 Juli 2025.  Penyelidik juga memeriksa ibu korban.

“Pemeriksaan bapak sambung korban, ibu korban, sama ketua komite sudah dilakukan,” katanya, beberapa waktu yang lalu.

Febby menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terjadi tindak persetubuhan anak. Terlapor diduga melakukan tindakan asusila berupa cabul terhadap anak didiknya.

“Ada perbuatan mengarah ke pelecehan, tidak sampai menyetubuhi,” ungkapnya.

Modus HD berbuat cabul tersebut dengan berpura-pura membetulkan gerakan silat saat kegiatan ekstrakurikuler.

“Iya, benar (modus HD berpura-pura membetulkan gerakan silat saat mencabuli korban-red),” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengungkapkan, pencabulan tersebut pada 30 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB. Lokasinya, di ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang.

Editor: Agus Priwandono

Tags: cabul SMAN 4 Kota SerangHendry Gunawankekerasan seksual terhadap anakkomnas anakpencabulanPolda BantenPolresta Serang KotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Walikota Tangsel Hadiri Rapat Paripurna RPJMD dan Pelantikan Pengurus PMI, Hari Ini

Next Post

Krakatau Steel Rugi Besar, Pengamat: Persoalan dalam Tata Kelola Perusahaan, Perlu Evaluasi Total

Next Post
Krakatau Steel Rugi Besar, Pengamat: Persoalan dalam Tata Kelola Perusahaan, Perlu Evaluasi Total

Krakatau Steel Rugi Besar, Pengamat: Persoalan dalam Tata Kelola Perusahaan, Perlu Evaluasi Total

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:55
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial YG (23) yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar...

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:48
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah milik Siti Rahmawati di Kampung Laksana RT 001/RW 001, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.