CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Komisi I DPRD Kota Cilegon mendesak pemerintah daerah segera melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Kamis 21 Agustus 2025.
Ahmad Hafid menilai rotasi dan mutasi perlu segera dilaksanakan demi penyegaran birokrasi serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.
“Rotasi mutasi harusnya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Ini menyangkut program pemerintah yang harus dijalankan. Komisi I mendesak agar segera dilakukan, agar jelas para OPD menjalankan fungsinya,” tegas Hafid.
Menurutnya, langkah penyegaran struktur pemerintahan penting dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini harus dilaksanakan demi perubahan dan kemajuan. Yang jelas agar PAD kita meningkat,” ujarnya.
Hafid menambahkan, sesuai ketentuan, rotasi mutasi semestinya bisa dilakukan dalam enam bulan, namun hingga kini belum terlaksana.
Ia menilai pemerintah daerah seharusnya menempuh mekanisme yang ada agar program pembangunan berjalan optimal.
“Kenapa harus segera dilakukan? Agar program berjalan, perubahan juga signifikan, dan harapannya perubahan yang positif sesuai cita-cita Kota Cilegon,” katanya.
Hafid menegaskan, rotasi mutasi tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan balas budi. Pemerintah, kata dia, harus mengedepankan kompetensi pejabat yang menduduki jabatan strategis.
“Balas budi bukan urusan pemerintah, itu urusan masing-masing. Kalau bicara pemerintah Kota Cilegon, bicara kepentingan masyarakat. Siapa yang menduduki jabatan eselon II di masing-masing OPD haruslah orang yang berkompeten di bidangnya,” tandasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











