slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung, Pedoman Jaksa Bertugas

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
09-09-2025 09:33:54
in Info Adhyaksa
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajati Banten: Momentum Memperbarui Semangat Pengabdian

Kajati Banten Siswanto saat memimpin upacara Hari Lahir Kejaksaan ke - 80 (Penkum Kejati Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setiap insan Adhyaksa harus berpedoman dan mematuhi tujuh perintah harian Jaksa Agung RI, setiap melaksanakan tugasnya. Perintah harian tersebut sesuai arah kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto, serta seiring dengan Tri Dharma Adhyaksa.

Tujuh perintah harian Jaksa Agung RI menjadi pedoman jaksa melaksanakan tugasnya itu kembali diingatkan oleh Kepala Kejati Banten Siswanto, ketika menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang ke-80 di lapangan upacara Kejati Banten, Selasa (2/9) lalu.

Baca Juga :

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

“Ada tujuh poin pedoman kita semua dalam menjalankan tugas. Yaitu, tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara, optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati. Selanjutnya, terapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, wujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, serta tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat,” urai Siswanto.

Kajati Banten juga menyampaikan amanat Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. Bahwa, Kejaksaan RI lahir selang beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan. Kejaksaan lahir pada 2 September 1945.

“Hal tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan adalah institusi yang lahir bersama Negara Republik Indonesia yang kita cintai, guna mewujudkan supremasi hukum pada suatu negara yang berdaulat,” kata Siswanto.

Ia menambahkan, tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.

“Oleh karena itu, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” katanya.

Terpisah, Wakajati Banten Yuliana Sagala menambahkan, Kejati Banten berkomitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu sebabnya, jaksan juga menjunjung tinggi nilai Tri Dharma Adhyaksa dalam menjalankan tugas.

“Kami yang paling utama adalah bagaimana menjaga nilai integritas serta taat terhadap tugas dan fungsi yang diembankan oleh undang-undang, sesuai peraturan yang harus dijalankan,” ujarnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati bantenPerintah Harian Jaksa Agung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Proyek Ambisius Pemkot Cilegon, Fraksi Gerindra: Jangan Grasak-grusuk Bangun JLU

Next Post

Anggota IAD Dituntut Produktif Melahirkan Kegiatan Positif

Related Posts

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi
Info Adhyaksa

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Mei 2026 08:16

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan...

Read moreDetails

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Next Post
Anggota IAD Dituntut Produktif Melahirkan Kegiatan Positif

Anggota IAD Dituntut Produktif Melahirkan Kegiatan Positif

38 Persen Siswa SD di Cilegon Alami Gangguan Penglihatan, Baznas Gratiskan Kacamata

Dua Tahun Kosong, Seleksi Komisaris Jamkrida Banten Dimulai, 12 dari 32 Lolos Administrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 19:39

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat kedua kabupaten/kota pangan aman terbaik di Provinsi Banten. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan...

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 18:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar rumah warga kurang mampu di Kota Cilegon. Kali ini, rumah yang akan mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak