SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setiap insan Adhyaksa harus berpedoman dan mematuhi tujuh perintah harian Jaksa Agung RI, setiap melaksanakan tugasnya. Perintah harian tersebut sesuai arah kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto, serta seiring dengan Tri Dharma Adhyaksa.
Tujuh perintah harian Jaksa Agung RI menjadi pedoman jaksa melaksanakan tugasnya itu kembali diingatkan oleh Kepala Kejati Banten Siswanto, ketika menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang ke-80 di lapangan upacara Kejati Banten, Selasa (2/9) lalu.
“Ada tujuh poin pedoman kita semua dalam menjalankan tugas. Yaitu, tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara, optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati. Selanjutnya, terapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, wujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, serta tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat,” urai Siswanto.
Kajati Banten juga menyampaikan amanat Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. Bahwa, Kejaksaan RI lahir selang beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan. Kejaksaan lahir pada 2 September 1945.
“Hal tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan adalah institusi yang lahir bersama Negara Republik Indonesia yang kita cintai, guna mewujudkan supremasi hukum pada suatu negara yang berdaulat,” kata Siswanto.
Ia menambahkan, tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.
“Oleh karena itu, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” katanya.
Terpisah, Wakajati Banten Yuliana Sagala menambahkan, Kejati Banten berkomitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu sebabnya, jaksan juga menjunjung tinggi nilai Tri Dharma Adhyaksa dalam menjalankan tugas.
“Kami yang paling utama adalah bagaimana menjaga nilai integritas serta taat terhadap tugas dan fungsi yang diembankan oleh undang-undang, sesuai peraturan yang harus dijalankan,” ujarnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











