CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Pengusaha tambang pasir di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, memberikan klarifikasi usai sidak yang dilakukan Walikota Cilegon Robinsar bersama jajaran, Kamis 11 September 2025.
Mereka menegaskan kerusakan lahan hingga rumah warga yang nyaris menggantung bukan berasal dari aktivitas perusahaan saat ini, melainkan warisan dari penambang lama.
Perwakilan pengusaha tambang pasir, Setiawan, menyebut kondisi tebing yang longsor bisa dibedakan dari warna tanah.
“Sebenarnya itu garapan pemilik tambang lama, bukan perusahaan kami. Dari warna tebing kelihatan beda, sudah menghitam. Itu ulah penambang sebelumnya,” jelasnya kepada Radar Banten.
Setiawan menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah safety dengan memasang pagar pengaman di sekitar lokasi.
Bahkan, perusahaan sudah mencapai kesepakatan dengan pemilik rumah yang terdampak.
“Alhamdulillah sudah ada kata sepakat. Perusahaan akan membeli rumah tersebut,” ujarnya.
Ia juga memastikan kompensasi kepada warga sekitar sudah berjalan sejak awal perusahaan beroperasi.
“Sejak awal kami memberi kompensasi kepada warga, juga kepada pihak RT dan RW. Jadi sebenarnya kondisinya sudah ada penyelesaian,” ungkapnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











