SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah mobil dinas Pemprov Banten kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor. Bapenda menempelkan stiker peringatan saat razia di KP3B.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia kendaraan pegawai Pemprov Banten saat apel gabungan di lapangan Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu, 17 September 2025.
Dalam razia tersebut, tidak hanya kendaraan pribadi, sejumlah mobil dinas juga diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, mengatakan razia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Rita.
Kendaraan yang kedapatan belum membayar PKB akan ditempeli stiker bertuliskan ‘Kendaraan Anda Belum Membayar Pajak’ sebagai tanda peringatan.
Editor: Aas Arbi











