slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Pengusaha Bertanggung Jawab pada Kelestarian Lingkungan

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
14-10-2025 08:31:14
in Info Adhyaksa
Pengusaha Bertanggung Jawab pada Kelestarian Lingkungan

JAKSA MENYAPA: Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana memberikan edukasi hukum kepada pengusaha agar memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka terhadap kelestarian lingkungan di aula Kecamatan Neglasari, Senin (13/10). Kejari Kota Tangerang FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Semua pengusaha wajib dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup. Jika dilanggar, ada ketentuan hukum yang bisa menjerat setiap pengusaha.

Kepastian tentang kewajiban dan tanggung jawab pengusaha terhadap lingkungan hidup itu menjadi pembahasan utama Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang aula kantor Kecamatan Neglasari, Senin (13/10).

Baca Juga :

Tidak Bijak Bermedsos, Sanksi Menanti Insan Adhayksa

Program IAD Harus Sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi

Kejati Banten dan Kejaksaan Rakyat Zhejiang Tukar Pengalaman

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Edukasi hukum kepada para pelaku usaha agar memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka terhadap kelestarian lingkungan ini dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.  

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana menjelaskan bahwa Program Jaksa Menyapa menjadi wadah komunikasi antara Kejaksaan dengan pelaku usaha untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Sebagaimana disampaikan pak Kepala Dinas (Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi-red), kami mendampingi dan mengawal program DLH. Melalui Jaksa Menyapa, kami ingin memastikan para pengusaha bisa bersinergi dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.

Anak Agung menegaskan, Kejaksaan berperan aktif dalam pendekatan preventif guna mencegah pelanggaran hukum lingkungan oleh dunia usaha. “Kami sosialisasikan aturan hukum yang benar agar pengusaha bisa berusaha dengan tertib. Tapi kalau tidak mengikuti program pemerintah, kami siap melakukan langkah tegas seperti penutupan perusahaan atau pembekuan izin,” tandasnya.

Selain membahas pengelolaan lingkungan, kegiatan ini juga menyoroti kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk terkait penggunaan tenaga kerja asing. “Kami sampaikan aturan-aturan secara jelas agar para pengusaha bisa berusaha dengan nyaman, tertib, dan sesuai hukum,” tambahnya.

Ia menyebut, Program Jaksa Menyapa akan digelar secara berkelanjutan di seluruh kecamatan di Kota Tangerang. “Kita akan menyusuri seluruh wilayah, dan dalam satu bulan ke depan, ditargetkan kegiatan ini selesai di semua kecamatan,” jelasnya.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Tangerang dan Kejari Kota Tangerang dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami berharap kolaborasi ini bisa mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang untuk menaati seluruh ketentuan perundang-undangan terkait lingkungan hidup, mulai dari perizinan Amdal hingga pelaporan kegiatan usaha,” ujar Wawan.

Menurutnya, DLH Kota Tangerang secara rutin melakukan pengawasan administratif dan lapangan terhadap perusahaan. “Setiap enam bulan, perusahaan wajib menyampaikan laporan kondisi lingkungan. Kami ingin menumbuhkan kesadaran agar mereka melaporkan apa yang memang menjadi kewajibannya,” jelasnya.

Wawan juga menegaskan, pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga penutupan perusahaan bagi yang melanggar.

“Alhamdulillah, sejauh ini perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang masih kooperatif, melaksanakan kewajibannya, dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah,” tandasnya. (ful/don)

Reporter : Syaiful Adha
Editor : Agus Priwandono

Tags: jaksa menyapakejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siswa jadi Tahu Soal Hukum

Next Post

TNI Pererat Hubungan dengan Kejaksaan

Related Posts

Tidak Bijak Bermedsos, Sanksi Menanti Insan Adhayksa
Info Adhyaksa

Tidak Bijak Bermedsos, Sanksi Menanti Insan Adhayksa

by Andre Adisas Putra
Selasa, 18 November 2025 08:36

SERANG – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali mengingatkan insan Adhyaksa untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) dalam kehidupan sehari-hari....

Read moreDetails

Program IAD Harus Sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi

Kejati Banten dan Kejaksaan Rakyat Zhejiang Tukar Pengalaman

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Korupsi Minyak Goreng PT ABM Diaudit

Kadis LH Tangsel Hancurkan HP Saat Didatangi Penyidik

Kasus Korupsi Sampah Tangsel, Saksi Cerita Pernah Disodorkan Kuitansi Rp12 Miliar Meski Proyek Tidak Jalan

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Ungkap Kadis LH Siapkan Badan Usaha Pengelolaan Sampah

Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp1,9 Miliar di Tegal

Kejati Banten Imbau Pejabat yang Diperas Oknum LSM Lapor ke Intelijen Kejari

Next Post
TNI Pererat Hubungan dengan Kejaksaan

TNI Pererat Hubungan dengan Kejaksaan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

Hari ini Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Bakal Rapat dengan Satgas Percepatan PSEL

Harga emas antam

Harga Emas Antam Diprediksi Tembus Rp 2,5 Juta per Gram Bulan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

by Fahmi
Selasa, 18 November 2025 23:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Video yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikejar pelajar terbalik di Kota Serang viral di media sosial. Mobil...

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

by Agung S Pambudi
Selasa, 18 November 2025 21:12

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak