slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Pengusaha Bertanggung Jawab pada Kelestarian Lingkungan

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
14-10-2025 08:31:14
in Info Adhyaksa
Pengusaha Bertanggung Jawab pada Kelestarian Lingkungan

JAKSA MENYAPA: Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana memberikan edukasi hukum kepada pengusaha agar memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka terhadap kelestarian lingkungan di aula Kecamatan Neglasari, Senin (13/10). Kejari Kota Tangerang FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Semua pengusaha wajib dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup. Jika dilanggar, ada ketentuan hukum yang bisa menjerat setiap pengusaha.

Kepastian tentang kewajiban dan tanggung jawab pengusaha terhadap lingkungan hidup itu menjadi pembahasan utama Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang aula kantor Kecamatan Neglasari, Senin (13/10).

Baca Juga :

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Edukasi hukum kepada para pelaku usaha agar memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka terhadap kelestarian lingkungan ini dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.  

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana menjelaskan bahwa Program Jaksa Menyapa menjadi wadah komunikasi antara Kejaksaan dengan pelaku usaha untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Sebagaimana disampaikan pak Kepala Dinas (Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi-red), kami mendampingi dan mengawal program DLH. Melalui Jaksa Menyapa, kami ingin memastikan para pengusaha bisa bersinergi dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.

Anak Agung menegaskan, Kejaksaan berperan aktif dalam pendekatan preventif guna mencegah pelanggaran hukum lingkungan oleh dunia usaha. “Kami sosialisasikan aturan hukum yang benar agar pengusaha bisa berusaha dengan tertib. Tapi kalau tidak mengikuti program pemerintah, kami siap melakukan langkah tegas seperti penutupan perusahaan atau pembekuan izin,” tandasnya.

Selain membahas pengelolaan lingkungan, kegiatan ini juga menyoroti kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk terkait penggunaan tenaga kerja asing. “Kami sampaikan aturan-aturan secara jelas agar para pengusaha bisa berusaha dengan nyaman, tertib, dan sesuai hukum,” tambahnya.

Ia menyebut, Program Jaksa Menyapa akan digelar secara berkelanjutan di seluruh kecamatan di Kota Tangerang. “Kita akan menyusuri seluruh wilayah, dan dalam satu bulan ke depan, ditargetkan kegiatan ini selesai di semua kecamatan,” jelasnya.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Tangerang dan Kejari Kota Tangerang dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami berharap kolaborasi ini bisa mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang untuk menaati seluruh ketentuan perundang-undangan terkait lingkungan hidup, mulai dari perizinan Amdal hingga pelaporan kegiatan usaha,” ujar Wawan.

Menurutnya, DLH Kota Tangerang secara rutin melakukan pengawasan administratif dan lapangan terhadap perusahaan. “Setiap enam bulan, perusahaan wajib menyampaikan laporan kondisi lingkungan. Kami ingin menumbuhkan kesadaran agar mereka melaporkan apa yang memang menjadi kewajibannya,” jelasnya.

Wawan juga menegaskan, pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga penutupan perusahaan bagi yang melanggar.

“Alhamdulillah, sejauh ini perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang masih kooperatif, melaksanakan kewajibannya, dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah,” tandasnya. (ful/don)

Reporter : Syaiful Adha
Editor : Agus Priwandono

Tags: jaksa menyapakejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siswa jadi Tahu Soal Hukum

Next Post

TNI Pererat Hubungan dengan Kejaksaan

Related Posts

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini
Info Adhyaksa

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

by Andre Adisas Putra
Selasa, 21 April 2026 10:13

SERANG – Tim penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pengenalan hukum sejak dini kepada siswa...

Read moreDetails

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Next Post
TNI Pererat Hubungan dengan Kejaksaan

TNI Pererat Hubungan dengan Kejaksaan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

Hari ini Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Bakal Rapat dengan Satgas Percepatan PSEL

Harga emas antam

Harga Emas Antam Diprediksi Tembus Rp 2,5 Juta per Gram Bulan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Selasa, 21 April 2026 16:55
Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Selasa, 21 April 2026 16:50
Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 16:43
Cek Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Kota Serang Tahun 2026

Cek Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Kota Serang Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 16:36
Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Selasa, 21 April 2026 16:30
Libatkan IDI dan DWP, Belia Hasbi Serukan Gerakan Deteksi Dini Kanker 

Libatkan IDI dan DWP, Belia Hasbi Serukan Gerakan Deteksi Dini Kanker 

Selasa, 21 April 2026 14:03
Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Selasa, 21 April 2026 16:55
Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Selasa, 21 April 2026 16:50
Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 16:43
Cek Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Kota Serang Tahun 2026

Cek Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Kota Serang Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 16:36
Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Enam SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen

Selasa, 21 April 2026 16:30
Libatkan IDI dan DWP, Belia Hasbi Serukan Gerakan Deteksi Dini Kanker 

Libatkan IDI dan DWP, Belia Hasbi Serukan Gerakan Deteksi Dini Kanker 

Selasa, 21 April 2026 14:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 16:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persiapan pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pandeglang tahun 2026 diklaim telah mencapai 80 persen.  Pihak...

Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

by Nurabidin
Selasa, 21 April 2026 16:50

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali terjadi. Onneri Khairoza resmi dimutasi, sementara Adi Rifani ditunjuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak