SERANG – Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Banten mengakui, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) membawa dampak besar terhadap siswa siswi SMK. Mereka jadi tahu jika kenalakan remaja bisa berdampak pada permasalahan hukum.
Ketua MKKS SMK Provinsi Banten Widodo menyampaikan hal itu ketika menyambangi Kejaksasan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (8/10). Ia didampingi Ketua MKKS SMK Kota Cilegon Udin Tusminurdin dan Kepala SMKS Madinatul Hadid Kota Cilegon Yusroni ketika diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna.
“Beberapa waktu lalu kan tim JMS Kejati Banten sudah melakukan penyuluhan hukum kepada siswa siswi SMK negeri yang ada di wilayah Kota Cilegon. Nah, dari evaluasi kami, ternyata JMS ini memiliki dampak besar dan menjadi perhatian siswa siswi kami. Artinya, dari yang tidak tahu soal hukum, sekarang mereka menjadi banyak tahu. Dan antusisme mereka menggali informasi soal hukum menjadi tinggi,” kata Widodo kepada Radar Banten.
Ia menceritakan, dari pengakuan siswa siswi SMK yang sudah mendapat edukasi hukum dari tim JMS Kejati Banten, bahwa apa yang dilakukan sebelumnya bukan karena kesengajaan, tapi karena minimnya pengetahuan soal hukum.
“Contoh kecil saja, mengambil gambar teman secara diam-diam dan menjadikan stiker atau emoji, ternyata itu bisa menjadi masalah hukum, perbuatan tidak menyenangkan atau bahkan masuk ke ranah pelanggaran Undang-Undang ITE. Selama ini banyak dilakukan siswa karena mereka tidak tahu,” ujarnya.
Itu sebabnya, lanjut Widodo, MKKS SMK Provinsi Banten berharap agar tim JMS Kejati Banten bisa menjadwalkan kunjungan ke semua SMK di Banten. Mengingat, siswa SMK sangat identik dengan kenakalan remaja.
“Kami ingin tim JMS Kejati Banten memberi edukasi hukum agar permasalahan itu dapat tertatasi,” pinta Widodo.
Ketua MKKS SMK Kota Cilegon Udin Tusminurdin menambahkan, edukasi hukum sejak dini sangat perlu dilakukan agar tidak ada generasi bangsa yang terjebak permasalah hukum lantaran ketidaktahuannya.
“Kita tidak pungkiri, banyak anak-anak yang masih di bangku sekolah terjerat kasus hukum seperti tawuran, perundungan, dan kenakalan remaja lainnya. Itu karena mereka belum tahu dampak hukum, karena minimnya edukasi hukum dan tidak adanya pernyuluhan hukum ke sekolah,” ucapnya.
Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna menyambut baik keinginan MKKS SMK Provinsi Banten yang membuka ruang bagi tim JMS untuk melakukan edukasi hukum kepada para siswa.
“Kolaborasi seperti ini yang kita harapakan, gayung bersambut lah namanya. Kita juga ingin generasi bangsa terhindar dari permasalahan hukum. Apalagi kesalahan yang mereka lakukan bukan disengaja, tetapi karena ketidaktahuannya,” tuturnya.
JMS Kejati Banten pun, dipastikan Rangga, akan menjadwalkan kunjungan ke sekolah untuk mengakomodir permintaan MKKS SMK Provinsi Banten. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











