LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dari lebih dari 3.000 tenaga non-ASN yang diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, jumlah terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa dua dinas tersebut menjadi penyumbang usulan tertinggi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dindik dan Dinkes paling banyak non-ASN yang diusulkan. Dari Dindik sekitar dua ribu orang dan dari Dinkes sekitar 500 orang,” ujar Iqbaludin, Selasa (14/10/2025).
Verifikasi Masih Berjalan di BKPSDM
Iqbaludin menjelaskan, saat ini BKPSDM masih melakukan verifikasi dan input data usulan pegawai non-ASN ke Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang masih proses input. Kemarin sempat terkendala beberapa dokumen dari OPD yang belum lengkap,” jelasnya.
Salah satu kendala, lanjut Iqbaludin, ada pada dokumen Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP), khususnya dari Dindik dan Dinkes yang memiliki jumlah tenaga non-ASN cukup besar.
“Untuk Dindik baru masuk pekan lalu, sementara Dinkes belum lengkap karena SPRP tidak boleh ditandatangani oleh Plt (Kepala Dinas). Setelah konsultasi dengan BKN, akhirnya SPRP Dinkes ditandatangani oleh Asda III sebagai koordinator yang membawahi dinas tersebut,” katanya.
Dinkes Siapkan Dokumen Lengkap
Terpisah, Plt Kepala Dinkes Lebak Endang Komaridin membenarkan adanya kendala administratif terkait SPRP. Ia memastikan dokumen tersebut segera diserahkan agar proses pengusulan dapat segera rampung.
“Kami secepatnya mengirimkan SPRP untuk ditandatangani Pak Asda III. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” ujarnya.
Reporter: Nurabidin











