slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tak Ada Aturan Sanksi, Pemkab Serang Sulit Minta Perusahaan Urus PBG dan SLF

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
04-11-2025 19:37:48
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Pemkab Serang Kesulitan Minta Perusahaan Urus PBG dan SLF

Kasi Pengawasan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Dadan Gunawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku kesulitan mengarahkan perusahaan-perusahaan membuat dokumen perizinan.

Pasalnya, dalam regulasi yang mengatur tentang pembuatan izin, tidak ada sanksi yang dapat dilakukan kepada para perusahaan nakal yang tidak mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan upaya paksa agar perusahaan mau mengurus dua izin itu apabila tidak ada keluhan dari masyarakat.

Kasi Pengawasan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Dadan Gunawan mengatakan, ada dua faktor utama yang mengakibatkan perusahaan tidak mengurus perizinan.

“Pertama itu faktor ketidaktahuan. Ini bisa kita selesaikan dengan sosialisasi baik mengundang pihak perusahaan pertama, terus keduanya dari pihak konsultan kita undang,” katanya, Selasa 4 November 2025.

Selain itu, lanjut Dadan, ada pula faktor lain yang menyebabkan perusahaan tidak mengurus perizinan, yakni karena tidak adanya regulasi yang mengatur terkait sanksi apabila ada perusahaan yang tidak mengurus izin.

“Kelemahan dari kita itu mungkin tidak ada untuk ketegasan untuk sanksi yang diberikan terhadap perusahaan yang tak berizin,” ujarnya.

Padahal, apabila ada regulasi mengenai sanksi, pihaknya akan lebih murah untuk meminta perusahaan mengurus izin-izin sehingga retribusi yang masuk ke daerah bisa lebih maksimal.

“Kita menggandeng beberapa OPD agar perusahaan-perusahaan yang belum memiliki PBG dan SLF itu kita beri teguran,” ujarnya.

Ia mengaku, telah mengimbau perusahaan agar segera membuat izin. Bahkan, DPUPR siap memfasilitasi 100 persen sehingga tidak ada alasan bagi perusahaanerasa kesulitan membuat izin.

Namun para prakteknya, masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan perizinannya.

“Bisanya mereka beralasan nanti aja tahun depan, lalu saat ditanya tahun depannya masih sama alasannya. Kita tidak bisa menekan karena memang belum ada aturan soal sanksi,” ujarnya.

Padahal idealnya, pembuatan izin seharusnya dilakukan sebelum melakukan pembangunan. Namun faktanya, ada banyak yang melakukan pembangunan tanpa memiliki izin.

“Jumlahnya ada ratusan, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun berdiri namun mereka belum memiliki PBG dan SLF. Paling banyak justru perusahaan, UMKM malah justru lebih taat,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, baru bisa bergerak ketika adanya keluhan dari masyarakat mengenai persoalan limbah maupun persoalan perizinan usaha.

“Seperti contohnya mie gacoan kemarin, ada laporan dari masyarakat baru kita bisa bergerak,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, telah mencoba berkomunikasi dengan komisi IV DPRD Kabupaten Serang untuk segera membuat regulasi mengenai retribusi PBG dan pemberian sanksi.

“Karena itu tadi banyak pendapatan-pendapatan daerah adanya di situ yang harusnya bisa kita genjot untuk menaikkan PAD Kabupaten Serang. Tanpa ada bantuan ataupun tanpa ada kolaborasi dengan mereka, kita enggak bisa apa-apa,” ujarnnya.

Ia mengungkapkan, potensi PAD dari PBG sangat besar. Ada dua klasifikasi untuk pengurusan izin PBG. Untuk UMKM, dikenakan sebesar Rp22 ribu per meter sementara untuk non UMKM sebesar Rp33 ribu.

Baca Juga :

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Rapat Bersama Mitra, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Beri Sejumlah Catatan

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Tangerang Minta Penghulu Jadi Penjaga Moral dan Pembina Keluarga

Next Post

Pemkot Serang Fokus Efisiensi Anggaran di Tengah Penurunan Dana Transfer

Related Posts

Bupati Serang
Kabupaten Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 10 Juli 2026 18:01

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Kafilah Kabupaten Serang berhasil meraih Juara III pada gelaran Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII tingkat Provinsi Banten Tahun...

Read moreDetails

Rapat Bersama Mitra, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Beri Sejumlah Catatan

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Next Post
Pemkot Serang Fokus Efisiensi Anggaran di Tengah Penurunan Dana Transfer

Pemkot Serang Fokus Efisiensi Anggaran di Tengah Penurunan Dana Transfer

Optimalkan Peran Desa Binaan Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Sosialisasi IMIPAS Berdaya

Optimalkan Peran Desa Binaan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Sosialisasi IMIPAS Berdaya

Optimalkan Peran Desa Binaan Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Sosialisasi IMIPAS Berdaya

Kurangi Beban Over Kapasitas, 53 Narapidana Rutan Kelas IIB Serang Pindah ke Lapas Kelas IIA Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
Disdikpora Kabupaten Pandeglang

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Jumat, 10 Juli 2026 17:48
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
Disdikpora Kabupaten Pandeglang

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Jumat, 10 Juli 2026 17:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

by Syaiful Adha
Jumat, 10 Juli 2026 18:05

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempatkan Mustopa untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD menggantikan M Yusuf. Pergantian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak