PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025.
Jumlah PPPK pada lingkungan Pemkab Pandeglang sebanyak 5.211 orang PPPK Penuh Waktu.
PPPK Penuh Waktu Kabupaten Pandeglang tidak mendapatkan alokasi TPP karena memang PAD (Pendapatan Asli Daerah ) Kabupaten Pandeglang masih rendah.
Pada tahun 2024, PAD Kabupaten Pandeglang hanya mendapatkan Rp207 Miliar dari target Rp350 Miliar.
Minimnya PAD berimbas pada pemberian TPP terhadap PPPK maupun PNS.
Pada tahun 2025 untuk TPP PNS saja itu hanya 6 bulan. Itu juga untuk besaran nominal untuk pembayarannya hanya setengah saja atau 50 persen.
Terkait TPP, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Salah satu pokok penting dalam regulasi tersebut adalah kebijakan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Daerah.
Pemberian TPP dilakukan melalui mekanisme yang akuntabel, yakni dengan persetujuan DPRD pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD induk.
Dengan demikian, kebijakan tambahan penghasilan ASN memiliki dasar hukum yang jelas dan masuk dalam perencanaan anggaran daerah secara resmi.
Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Opik mengatakan, PPPK Penuh Waktu untuk tahun 2025 tidak ada TPP.
“Jadi untuk tahun 2025 itu, semua PPPK Penuh Waktu tidak mendapatkan TPP. Hanya mendapatkan gaji saja,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 16 November 2025.
PPPK tidak mendapatkan TPP karena memang kondisi fiskal belum mandiri. Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah.
“Adapun untuk ada tidaknya TPP PPPK tahun Anggaran 2026 belum penetapan. Nanti pas penetapan APBD 2026 barulah nanti bisa kita jelaskan kondisi anggarannya,” katanya.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Pandeglang sebanyak 5.211 orang.
“Ini hasil dari tiga kali pengangkatan. Angkatan pertama sebanyak 4.728 orang. Lalu pengangkatan kedua itu sebanyak 478 orang dan ketiga sebanyak 5 orang,” katanya.
Jadi, total PPPK penuh waktu sebanyak 5.211 orang. Sedangkan jumlah ASN PNS sebanyak 7.489 orang.
“Data tersebut merupakan data tahun 2025,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











