SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki hari kedua Operasi Zebra Maung 2025, Polresta Serang Kota mengubah lokasi pelaksanaan operasi. Setelah sebelumnya digelar di area rel Panancangan, hari ini operasi dipusatkan di Mapolresta Serang Kota.
“Hari ini di dekat kantor,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, Selasa 18 November 2025.
Selain di Mapolresta Serang Kota, petugas juga menggelar operasi di kawasan Traffic Light Kramatwatu. “Di TL Kramatwatu,” tambah Dedi.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, di antaranya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan juga menjadi fokus penindakan.
“Diharapkan melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.
Dedi menegaskan bahwa Operasi Zebra Maung 2025 mengedepankan pencegahan. Namun, sanksi tilang tetap diberlakukan untuk pelanggaran yang bersifat fatal atau kasat mata.
“Kita operasinya lebih mengedepankan pencegahan, tapi ada tilang kalau pelanggarannya bersifat fatal,” tuturnya.











