slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengedar Obat Keras di Serang Ditangkap, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

Fahmi by Fahmi
21-11-2025 09:42:36
in Hukum, Kabupaten Serang
Pengedar Obat Keras di Serang Ditangkap, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

AN saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jawilan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Jawilan menangkap seorang pengedar obat keras yang menyasar kalangan remaja. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan lebih dari 1.500 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan pelaku berinisial AN, warga Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ia ditangkap pada Senin, 17 November 2025.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Langgar Jam Operasional, Polisi Putarbalikan Dump Truk yang Melintas di Jawilan

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jawilan, 100 Butir Hexymer Diamankan

“Pengungkapan ini bermula dari diamankannya tiga butir tramadol dari seorang remaja. Kasus itu kemudian berkembang hingga mengarah kepada tersangka pengedar yang menyimpan lebih dari 1.500 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.

Kasus tersebut terkuak setelah Unit Reskrim Polsek Jawilan menerima laporan masyarakat terkait peredaran obat-obatan keras di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” kata Condro.

Dalam penyelidikan itu, petugas mendapati seorang remaja berinisial ZI sedang nongkrong dan kedapatan membawa tiga butir tramadol. Saat diinterogasi, ZI mengaku mendapatkan obat tersebut dari AN.

Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AN di sekitar rumahnya.

“Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti obat keras dalam jumlah besar di dalam tas selempang milik tersangka. Barang bukti terdiri dari 706 butir hexymer dan 838 butir tramadol siap edar,” jelasnya didampingi Kapolsek Jawilan, Iptu Erwan Nurwanda.

Selain ribuan butir obat, petugas juga menyita uang tunai Rp1.100.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolres Serang mengapresiasi kinerja Polsek Jawilan dan menegaskan bahwa peredaran obat keras jenis tramadol dan hexymer merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jawilan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh polsek jajaran Polres Serang telah diperintahkan untuk menggelar operasi pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal secara rutin.

“Operasi digelar setiap hari sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran barang berbahaya di wilayah Kabupaten Serang,” tegasnya.*

Tags: JawilanKapolres Serang Condro Sasongkoobat untuk remajaPengedar Obat KerasPolsek Jawilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gudang dan Mess Karyawan Hotel Wira Carita Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa

Next Post

Nabung Dulu di Bank bjb, Finish Line Kemudian di Bandung Culture Run

Related Posts

Kriminal Kota Serang
Kota Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

by Fahmi
Senin, 15 Juni 2026 13:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras terlarang di wilayah...

Read moreDetails

Langgar Jam Operasional, Polisi Putarbalikan Dump Truk yang Melintas di Jawilan

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jawilan, 100 Butir Hexymer Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Cipocok Jaya, Ribuan Butir Tramadol Diamankan

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Propam Polres Serang Gaktibplin di Enam Polsek, Temukan Pelanggaran Disiplin Ringan

ESDM Provinsi Banten Diminta Tak Keluarkan Izin Tambang di Kecamatan Kopo dan Jawilan

Polres Serang Tuntaskan 500 Perkara Selama Tahun 2025, Kasus Kekerasan Seksual Anak Mendominasi

Next Post
Nabung Dulu di Bank bjb, Finish Line Kemudian di Bandung Culture Run

Nabung Dulu di Bank bjb, Finish Line Kemudian di Bandung Culture Run

NABUNG DULU DI BANK BJB, FINISH LINE KEMUDIAN DI BANDUNG CULTURE RUN

NABUNG DULU DI BANK BJB, FINISH LINE KEMUDIAN DI BANDUNG CULTURE RUN

Jalan Sunan Kalijaga di Rangkasbitung Menjadi Pusat Kuliner dan Rekreasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak