JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan kesiapan anggaran dan teknis untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi penyintas banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.
Hal ini terungkap dalam audensi antara DPRD Banten dengan Komisi V DPR RI yang juga dihadiri oleh Direktur Perumahan Kementerian PKP di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dalam audensi itu disebutkan jika Kementerian PKP akan mulai melakukan pembangunan Huntap untuk penyintas banjir pada April 2026 dengan total anggaran sekitar Rp59 miliar untuk 221 unit rumah.
Ia menjelaskan, seluruh dokumen administrasi telah dilengkapi, termasuk legalitas hak atas tanah dan kesiapan lokasi pembangunan.
“Tanah yang disiapkan oleh Pemkab Lebak sudah clear dan sedang dalam proses sertifikasi di BPN. Pematangan lahan juga telah dianggarkan,” ujar Fahmi.
Politisi Golkar ini menerangkan, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan kesiapan masing-masing dalam mendukung pembangunan Hunian Tetap Huntap bagi penyintas banjir bandang Lebakgedong.
Pemkab Lebak memastikan legalitas lahan telah terpenuhi dan proses pematangan lahan berjalan sesuai perencanaan. Sementara itu, Pemprov Banten berkomitmen membangun akses jalan menuju lokasi Huntap agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
“Pembangunan akses jalan menjadi bagian dari penguatan penanganan pascabencana yang menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, pembangunan Huntap diharapkan dapat segera terealisasi dan mengakhiri masa panjang pengungsian masyarakat Lebakgedong.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











