SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Duet Provinsi Banten dan Lampung kian menunjukkan keseriusan tingkat tinggi dalam mengejar ambisi menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXXVII Tahun 2032. Komitmen ini tidak hanya diwujudkan melalui kesiapan teknis, tetapi juga lewat kesepakatan kolaborasi pendanaan atau “patungan” anggaran untuk memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan oleh KONI Pusat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten, Ahmad Syaukani, mengungkapkan bahwa pembagian beban finansial tersebut merupakan fondasi utama dalam memperkuat posisi tawar kedua provinsi di tingkat nasional.
Setelah sebelumnya sukses menyetorkan biaya pendaftaran sebesar Rp2 miliar dengan kontribusi masing-masing provinsi sebesar Rp1 miliar, kini Banten dan Lampung bersiap menghadapi tantangan administratif berikutnya yang nilainya lebih besar.
“Kewajiban jaminan keikutsertaan dalam proses bidding pada Mei mendatang senilai Rp7 miliar akan ditanggung bersama oleh Banten dan Lampung. Artinya, masing-masing provinsi berkontribusi sebesar Rp3,5 miliar,” ujar Syaukani saat ditemui di Serang, Selasa, 10 Februari 2026.
Namun, uang jaminan tersebut hanyalah tiket masuk. Pertarungan sesungguhnya, kata Syaukani, berada pada mekanisme pemungutan suara oleh seluruh provinsi di Indonesia.
Menyadari hal itu, Syaukani membeberkan bahwa Banten dan Lampung telah berbagi tugas untuk melakukan pendekatan intensif kepada para pemilik suara di berbagai daerah.
“Kami sudah berkoordinasi dan membagi tugas. Lampung bergerak ke provinsi mana, dan Banten mendekati provinsi mana. Pendekatan ini mulai kami lakukan sekarang melalui komunikasi informal, istilahnya tak kenal maka tak sayang,” imbuhnya.
Strategi diplomasi olahraga tersebut diharapkan dapat mengamankan suara mayoritas sebelum proses pemilihan resmi digelar pada Mei mendatang.*
Editor : Krisna Widi Aria











