slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

WFH Perdana di Pemkot Serang, Kantor Lenggang Tapi Pelayanan Publik Tetap Jalan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
10-04-2026 13:04:58
in Kota Serang
WFH Perdana di Pemkot Serang, Kantor Lenggang Tapi Pelayanan Publik Tetap Jalan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suasana hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Serang pada Jumat, 10 April 2026 tampak berbeda dari biasanya. 

Aktivitas di sejumlah kantor terlihat lenggang, dengan hanya sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung.

Baca Juga :

WFH Tiap Hari Jumat, BKD Provinsi Banten: Semua Beraktivitas Sesuai Arahan

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang Tagih Fasilitas Ambulans dan Sarana Ibadah ke Pemkab Serang

Revisi RTRW Kota Serang, Sektor Peternakan Kembali Diperkuat

Kebijakan ini menjadi momen awal perubahan pola kerja di lingkungan birokrasi, yang kini mulai mengadopsi sistem kerja fleksibel setiap hari Jumat. 

Meski begitu, roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan penerapan WFH bukan berarti ASN mendapatkan waktu libur. 

Ia mengingatkan seluruh pegawai tetap menjalankan tugasnya secara profesional meskipun bekerja dari rumah.

“WFH bukan libur. ASN tetap bekerja, melaporkan kinerja, serta mengikuti rapat dan koordinasi secara daring,” ujar Budi.

Menurutnya, disiplin kerja tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. Setiap ASN diwajibkan menyampaikan laporan kinerja harian sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas yang dijalankan.

Kebijakan WFH ini mulai diterapkan secara rutin setiap hari Jumat, dimulai pada pekan ini. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN-RB terkait efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Budi memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Ia menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan masuk kantor.

“Pelayanan publik tidak ada WFH. Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan hingga Dukcapil tetap masuk seperti biasa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini telah dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan skema tersebut, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan, meskipun sebagian ASN menjalankan tugas dari lokasi yang berbeda.

Selain itu, Budi juga mengingatkan seluruh jajaran pejabat, mulai dari kepala OPD hingga lurah, agar tetap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

Ia mengatakan, koordinasi harus tetap berjalan lancar, termasuk dalam situasi mendesak yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah.

“Kalau ada kondisi darurat, ASN harus siap. Koordinasi tidak boleh terhambat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kebijakan WFH hanya berlaku bagi OPD yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pemerintahan secara normal tanpa adanya perubahan signifikan.

“Yang penting masyarakat tetap terlayani,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Budi RustandiPemkot SerangWali Kota Serangwfh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pansus Janji Bedah LKPJ Wali Kota Cilegon

Next Post

Dosen Universitas Al-Khairiyah Lolos Hibah Penelitian Kemendiktisaintek, Perkuat Budaya Riset Kampus

Related Posts

WFH Tiap Hari Jumat, BKD Provinsi Banten: Semua Beraktivitas Sesuai Arahan
Kota Serang

WFH Tiap Hari Jumat, BKD Provinsi Banten: Semua Beraktivitas Sesuai Arahan

by Yusuf Permana
Sabtu, 11 April 2026 14:42

Pelantikan pejabat eselon III dan IV di Pemprov Banten. Sistem kerja WFH diberlakukan tiap hari Jumat. (Foto: Biro Adpim Setda...

Read moreDetails

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang Tagih Fasilitas Ambulans dan Sarana Ibadah ke Pemkab Serang

Revisi RTRW Kota Serang, Sektor Peternakan Kembali Diperkuat

Ini Alasan Pemkot Serang Pertahankan PPPK Paruh Waktu

Tak Ada PHK, Nasib PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Dipastikan Masih Aman

Wali Kota Serang Imbau Warga Tak Panik soal Isu Kenaikan BBM, Ketersediaan Masih Aman

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Miras

Next Post
Dosen Universitas Al-Khairiyah Lolos Hibah Penelitian Kemendiktisaintek, Perkuat Budaya Riset Kampus

Dosen Universitas Al-Khairiyah Lolos Hibah Penelitian Kemendiktisaintek, Perkuat Budaya Riset Kampus

Direkam di Toilet, Dosen Untirta Desak Pelaku Segera Ditetapkan Tersangka

Direkam di Toilet, Dosen Untirta Desak Pelaku Segera Ditetapkan Tersangka

Wakil Wali Kota Cilegon Tinjau Rumah Lansia di Ciwandan, Pemkot Fasilitasi Bantuab

Wakil Wali Kota Cilegon Tinjau Rumah Lansia di Ciwandan, Pemkot Fasilitasi Bantuab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus  Dugaan Penistaan Alquran

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

Sabtu, 11 April 2026 19:13
Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Sabtu, 11 April 2026 17:23
Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Sabtu, 11 April 2026 17:00
GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 11 April 2026 16:42
Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Sabtu, 11 April 2026 16:26
Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Sabtu, 11 April 2026 16:09
Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus  Dugaan Penistaan Alquran

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

Sabtu, 11 April 2026 19:13
Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Sabtu, 11 April 2026 17:23
Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Sabtu, 11 April 2026 17:00
GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 11 April 2026 16:42
Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Sabtu, 11 April 2026 16:26
Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Sabtu, 11 April 2026 16:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus  Dugaan Penistaan Alquran

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

by Nurandi
Sabtu, 11 April 2026 19:13

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait...

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 11 April 2026 17:23

Kepala MAN 1 Serang, Momon Adriawinata.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak