LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak saat ini tidak beroperasi. Kondisi tersebut disebabkan kendala administrasi yang berdampak pada belum cairnya dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN), serta adanya dapur yang disuspend karena belum memenuhi persyaratan teknis.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Lebak, Asep Royani, mengatakan dari tujuh dapur yang tidak beroperasi, tiga dapur berstatus suspend karena belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Tiga dapur yang disuspend berada di Kecamatan Cilograng, Bayah, dan Cibadak karena belum memiliki IPAL, sehingga operasionalnya untuk sementara dihentikan,” kata Asep Royani kepada Radar Banten, Selasa 9 Juni 2026.
Sementara itu, empat dapur lainnya belum dapat menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional dari BGN Pusat belum ditransfer.
Menurut Asep, keterlambatan penyaluran dana tersebut murni disebabkan proses administrasi yang masih berlangsung. Akibatnya, pengelola SPPG tidak dapat melaksanakan kegiatan penyediaan makanan bagi para penerima manfaat.
“Empat dapur lainnya tidak beroperasi karena dana operasional dari BGN Pusat belum ditransfer. Saat ini proses administrasinya masih berjalan,” ujarnya.
Asep menjelaskan, BGN Korwil Lebak terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan administrasi tersebut dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, seluruh dapur SPPG di Lebak dapat kembali beroperasi dan memberikan layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat sesuai program yang telah ditetapkan.
Ia berharap kendala yang terjadi dapat segera teratasi sehingga pelayanan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebak dapat kembali berjalan normal.
“Saya berharap kendala ini segera selesai sehingga seluruh layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Saat ditanya apakah keterlambatan pencairan dana operasional SPPG berkaitan dengan kasus yang menimpa pimpinan BGN di Jakarta, Asep membantah hal tersebut. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana tidak ada kaitannya dengan persoalan hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Bukan karena persoalan itu. Ini hanya masalah administrasi. Bahkan, beberapa dapur yang sebelumnya belum menerima pencairan dana, sekarang sudah dicairkan,” tegasnya.
Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lebak Ajis Suhendi membenarkan sejumlah dapur SPPG yang berhenti sementara. Menurut dia, kondisi itu terjadi karena dana operasional yang biasanya langsung ditambah oleh BGN setelah habis saat ini belum seluruhnya dicairkan.
“Terkait adanya SPPG yang sementara berhenti dikarenakan top up anggaran yang biasanya jika habis langsung di-top up BGN, ada beberapa dapur yang belum ditambah lagi dananya sehingga tidak bisa melakukan kegiatan sebagaimana biasanya,” katanya.
Editor: Mastur Huda











