SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang berada di sepanjang Sungai Ciujung setelah muncul dugaan pencemaran pada musim kemarau.
Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan mengatakan, dari hasil inspeksi lapangan terdapat dua perusahaan besar yang menjadi fokus pengawasan, yakni PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia.
Menurut Wawan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan terdapat temuan dugaan pembuangan limbah pada salah satu perusahaan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.
“Untuk perusahaan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, tindak lanjut sanksinya juga menjadi kewenangan mereka,” ujarnya, Minggu 19 Juli 2026.
Sementara terhadap PT Indah Kiat, DLHK Banten masih melakukan kajian teknis terhadap seluruh dokumen lingkungan, sistem pengelolaan limbah, hingga perizinan yang dimiliki perusahaan.
“Hasil pengawasan sementara belum menunjukkan adanya kontribusi pencemaran dari PT Indah Kiat, namun proses evaluasi tetap dilakukan secara menyeluruh,” katanya.
Editor Daru











