CILEGON – Polsek Ciwandan, Kota Cilegon, telah memulai operasi pekat (penyakit masyarakat) dalam menyambut bulan Ramadan yang tinggal hanya beberapa pekan lagi ini. Dalam operasi yang ditingkatkan itu, Polsek Ciwandan telah mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan jenis.
“Sampai dengan sekarang, kita telah mengumpulkan 202 (botol) minuman keras. Itu terhitung mulai dari tanggal 29 April sampai dengan hari ini,” ujar Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan saat ditemui di acara pelantikan Ketua PK Golkar Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (3/5).
Kata Didid, peningkatan operasi pekat dilakukan agar pelaksanaan ibadah umat muslim di bulan Ramadan dapat berjalan dengan kondusif dan penuh hikmat.
Ia menegaskan, Polsek Ciwandan akan terus mengawal Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. “Dalam rangka Ramadan ini, kita benar-benar akan membuat masyarakat terayomi,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










