slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Serang Belum Efektif

Redaksi by Redaksi
25-11-2017 11:02:33
in Berita Utama, Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Meskipun sudah disahkan sejak tiga tahun lalu, tapi hingga saat ini Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum efektif. Pemkot Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang belum membuat Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur lebih teknis lagi terkait KTR tersebut.

Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, perwal terkait Perda KTR sedang dibahas. “Apalagi, ada saja masyarakat yang belum tahu terkait Perda KTR itu,” ujar Jaman kepada Radar Banten, Jumat (24/11).

Baca Juga :

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Ia juga sudah menegaskan para ASN Pemkot Serang untuk tidak merokok di kantor agar memberikan contoh kepada masyarakat. Kalaupun merokok sebaiknya di area merokok.

Kata dia, atas dikeluarkannya Perda KTR itu, Kota Serang juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk itu, implementasinya juga akan dilakukan secepatnya.

Jaman mengatakan, selain mengikuti peraturan yang lebih tinggi, larangan merokok di sejumlah tempat juga dalam upaya menuju Kota Serang sehat. “Selain tidak merokok, kami juga mengimbau masyarakat untuk rajin berolahraga agar tetap sehat,” ujarnya.

Kepala Dinkes Kota Serang Toyalis mengaku masih banyak pertimbangan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar perda tersebut. Saat ini, perwal memang sudah disusun tapi belum rampung. “Nah itu, kami mempertimbangkan sanksi. Sebenarnya aturannya sudah jelas, tapi tentu kami juga mempertimbangkan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan draf perwal yang ada saat ini, ia mengatakan, hanya sanksi ringan saja yang akan diberikan seperti denda. Kata dia, pekan depan, draf perwal itu akan diajukan ke Bagian Hukum Pemkot Serang. Dengan harapan, tahun ini perwalnya dapat rampung.

Toyalis mengatakan, selain melarang masyarakat merokok di tempat-tempat tertentu, dalam draf perwal itu juga disebutkan gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan harus menyediakan tempat merokok. “Kami juga akan meminta OPD-OPD yang ada untuk segera membuat tempat khusus merokok. Begitupun perkantoran swasta dan mal,” ujarnya.

Kata dia, apabila tidak ada tempat khusus merokok, Perda KTR ini sulit efektif. Lantaran kebiasaan merokok sulit untuk dihentikan. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kritik Pementasan Wayang Ajen: Optimalkan Kesenian Tradisional Banten

Next Post

FKP Helat Festival Wirausaha Muda

Related Posts

Insentif Guru Ngaji
Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

by Nahrul Muhilmi
Senin, 15 Juni 2026 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,7 miliar untuk pembayaran insentif guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah...

Read moreDetails

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Next Post
FKP Helat Festival Wirausaha Muda

FKP Helat Festival Wirausaha Muda

Amankan Pilkades, 673 Personel Gabungan Disebar di 13 Desa

Amankan Pilkades, 673 Personel Gabungan Disebar di 13 Desa

Piala Gubernur Banten 2017 U-18: Perseba Balaraja Kampiun

Piala Gubernur Banten 2017 U-18: Perseba Balaraja Kampiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak