CILEGON – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengungkapkan banyaknya kasus yang telah ditangani oleh P3KC (Pusat Pelayanan dan Perlindungan Keluarga Cilegon) sepanjang tahun 2017.
Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, pelantaran hingga kekerasan fisik dan psikis sampai human trafficking (perdagangan manusia). Beruntung di tahun 2017, Kota Cilegon tidak terdapat kasus perdagangan manusia seperti yang pernah terjadi pada tahun 2016 lalu.
“Tahun 2016 di Kota Cilegon satu kasus trafficking, kalau di 2017 tidak ada. Kalau untuk kasus kekerasan seksual ada peningkatan, tahun 2016 17 kasus sedangkan tahun 2017 terdapat 18 kasus,” ujar Heni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/1).
Ia memaparkan di tahun 2017 secara keseluruhan ada 187 kasus dan 126 klien yang telah ditangani oleh P3KC. Sedangkan di tahun 2016 tercatat sebanyak 175 kasus. Untuk diketahui P3KC merupakan lembaga yang berada dibawah naungan DP3AKB Cilegon. “Kekerasan fisik yang terjadi ada 18 kasus, kekerasan psikis 116 kasus, pelantaran 35, kekerasan seksual 18 dan trafficking nihil,” katanya.
Ia mengatakan para korban yang mengalami kekerasan tidak dapat dapat diabaikan begitu saja. Pemerintah melalui lembaga P3KC melakukan pendampingan mulai dari pelaporan, konseling hingga sampai tahap pemulihan. Agar tidak ada trauma yang membekas.
“Ada psikolog dua orang di P3KC yang bertugas menangani para korban baik anak dan perempuan, bahkan laki-laki tidak terkecuali. Anak-anak korban bullying juga bisa kita tangani untuk menghilangkan depresinya,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)








