SERANG – Pada akhir tahun anggaran 2017, Pemprov Banten melakukan pengadaan dua unit mobil golf. Untuk pengadaan kendaraan yang disebut-sebut untuk operasional gubernur dan wakil gubernur Banten tersebut, Pemprov Banten menggelontorkan anggaran sebesar Rp 380 juta.
Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa ULP Banten Saiful Bahri Maimun menjelaskan, lelang mobil golf tersebut dilakukan secara cepat sebanyak tiga kali tayang. Lelang pertama dilakukan pada 9 November, kedua 14 November, dan lelang ketiga 21 November.
“Yang pertama tidak ada penawar, yang kedua ada penawar tapi tidak datang untuk kualifikasi, dan ketiga ada datang itu CV Asasta Karya dari Tangerang dengan nilai penawaran Rp 380 juta nilai HPS (harga perkiraan sementara) Rp 385 juta, jadi selisih Rp 5 juta, kalau pagunya Rp 500 juta. Itu untuk satu paket (dua unit mobil golf),” kata Saiful, Rabu (3/1).
Yang melakukan pengadaan tersebut Biro Umum. Karena itu, Saiful tidak bisa menjelaskan peruntukan mobil tersebut. “Kalau peruntukannya itu ada di Biro Umum, di kami hanya pada ranah proses pencari pihak ketiganya saja,” katanya.
Pengadaan dua unit kendaraan tersebut sendiri baru dilakukan pada tahun anggaran kemarin. Pengadaan pun dilakukan pada masa anggaran perubahan 2017.
“Mungkin buat pak gubernur keliling KP3B, ninjau SKPD, tapi saya juga tidak tahu pasti, coba tanyakan ke (Biro) Umum,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










