slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Klarifikasi Penetapan Lembaga Calon Penerima Hibah, Dewan Panggil Biro Kesra

Redaksi by Redaksi
18-04-2018 11:04:14
in Berita Utama, News, Pemerintahan
Pemprov Alokasikan Anggaran Rp102 Miliar untuk Lembaga Keagamaan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Komisi V DPRD Banten memastikan pekan ini memanggil Kepala Biro Kesra Pemprov Banten Irvan Santoso terkait penetapan lembaga calon penerima hibah uang bidang keagamaan tahun anggaran 2018.

Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengaku, sudah melayangkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari Kepala Biro Kesra. Hal itu dilakukan agar proses penyaluran hibah uang di Biro Kesra tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kita panggil Kamis (19/4) besok karena hibah uang di Biro Kesra sudah masuk tahap pencairan,” kata Fitron kepada Radar Banten, Selasa (17/4).

Baca Juga :

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Politikus muda Golkar ini menegaskan, pemanggilan terhadap Kepala Biro Kesra sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait proses verifikasi proposal pengajuan calon lembaga penerima hibah uang tahun anggaran 2018. “Kami mencurigai ada yang tidak sehat dalam proses verifikasi proposal lembaga/badan calon penerima hibah uang di Biro Kesra. Makanya, kami panggil Kepala Biro Kesra,” ungkapnya.

Selain aduan dari masyarakat, Fitron juga menduga ada permainan saat proses verifikasi. Ia menyebutkan, saat rapat badan anggaran DPRD Banten, pihaknya menemukan banyak lembaga/badan yang diduga terlambat mengajukan proposal, tetapi justru masuk dalam SK Gubernur Banten tentang Badan/Lembaga Calon Penerima Hibah Tahun Anggaran 2018 Nomor 978/147/Kesra/III/2018 tertanggal 19 Maret. Yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kesra Irvan Santoso. “Pengajuan proposal dana hibah 2018 itu harus sejak awal tahun 2017, sebelum pembahasan APBD 2018. Jangan sampai proposalnya baru masuk setelah anggaran ditetapkan,” ungkapnya.

Komisi V juga menduga banyak proposal yang terlambat masuk ke Kesra kemudian diakali dengan tanggal mundur seolah-olah tertib administrasi. Bila ini terjadi, sangat bahaya, tidak sehat dan merusak sistem.

Berdasarkan data Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Adpem), hibah uang tahun anggaran 2018 di Pemprov Banten tidak hanya untuk bidang keagamaan di Biro Kesra, tapi juga dianggarkan di 11 organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Yakni, di Dispora, Kesbangpol, Dindikbud, Diskominfo, DP3AKKB, DKP, Dinas Koperasi dan UKM, BKD, Dinkes, Biro Pemerintahan, dan Dinas Pariwisata.

Menurut Kepala Biro Adpem Banten Mahdani, dari 12 OPD yang memberikan hibah uang tahun anggaran 2018, Dindikbud dan Biro Kesra yang paling besar anggarannya. “Total hibah uang 2018 Pemprov Banten lebih dari Rp294 miliar. Di Dindikbud lebih dari Rp130 miliar, Biro Kesra lebih dari Rp102 miliar, sisanya di sepuluh OPD,” katanya.

Mahdani melanjutkan, penetapan lembaga/badan penerima hibah di setiap OPD, diverifikasi oleh OPD masing-masing. Terkait hibah uang di Biro Kesra, Mahdani mengaku lembaga calon penerima hibahnya sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Banten. “SK-nya sudah ada, Pak Gubernur mendelegasikan penanda tangan SK kepada Kepala Biro Kesra. Jumlahnya ada 263 calon penerima,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mendukung langkah Komisi V yang memanggil Kepala Biro Kesra. Menurutnya, dalam pengelolaan dana hibah harus diperhatikan alurnya mulai dari usulan sampai penggunaannya. “Hibah itu dimulai setelah ada usulan. Jangan sampai proposal tidak ada kemudian dianggarkan, atau diada-adakan. Ini harus diperhatikan. Cikal bakal pemberian hibah itu karena ada usulan kebutuhan. Jadi, tidak tiba-tiba ada, enggak boleh. Yang namanya hibah dimulai dengan adanya usulan kebutuhan masyarakat dan lembaga-lembaga. Jangan dibalik, jangan penganggaran dulu, kemudian ada proses usulan,” ungkapnya. (Deni S/RBG)

Tags: DPRD BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hukuman Mantan Direktur RSUD Banten Diperberat

Next Post

Percetakan Uang Palsu di Pandeglang Digerebek Polisi

Related Posts

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi
Kota Serang

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 11:51

Anggota DPRD Banten Yeremia Mendrofa. (Foto: Yusuf)

Read moreDetails

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Next Post
Percetakan Uang Palsu di Pandeglang Digerebek Polisi

Percetakan Uang Palsu di Pandeglang Digerebek Polisi

Banten Terang 2019 Terancam Gagal Terealisasi

Banten Terang 2019 Terancam Gagal Terealisasi

Integritas Calon Anggota KPU Banten Diuji

Integritas Calon Anggota KPU Banten Diuji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak