slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percetakan Uang Palsu di Pandeglang Digerebek Polisi

Redaksi by Redaksi
18-04-2018 11:29:14
in Berita Utama, Hukum
Percetakan Uang Palsu di Pandeglang Digerebek Polisi

Percetakan Dianam Jaya di sebuah ruko di Jalan Labuan-Pandeglang diberi garis polisi, Selasa (17/4).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Rumah toko (ruko) berukuran 12×11 meter milik Percetakan Dianam Jaya diduga menjadi tempat produksi uang palsu (upal). Kemarin (17/4), ruko di Jalan Labuan-Pandeglang KM 05, Kampung Cikoneng Santika, RT/RW 04/02, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, itu digerebek Bareskrim Mabes Polri.

Penggerebekan melibatkan sepuluh personel Bareskrim menggunakan minibus dibantu 30 personel Polres Pandeglang. Polisi mengamankan dua orang berisinial A (65), pemilik Percetakan Dianam Jaya, dan Y (38), staf editing. Keduanya berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga :

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa upal pecahan Rp100 ribu setengah jadi yang mencapai puluhan juta rupiah, uang asing seperti dolar dan poundsterling, kertas bahan upal, dan empat unit mesin percetakan.

Kasubdit Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Anton menjelaskan, Percetakan Dianam Jaya diduga sebagai tempat memproduksi upal. “Salah satu pemesannya sudah diamankan di Jakarta. Yang diketahui sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal yang berbeda,” terang Anton.

Menurut Anton, tersangka pemesan diketahui sudah melakukan pemesanan upal sebanyak Rp600 juta. Transaksi pertama, lanjut Anton, upal senilai Rp200 juta, kedua Rp100 juta, dan ketiga senilai Rp150 juta. “Masih ada sisa yang belum transaksi. Upal itu sudah menyebar di wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Anton memastikan, pembuatan upal dilakukan Percetakan Dianam Jaya tergantung pemesanan dan digunakan untuk modus penggandaan uang. “Modusnya untuk penggandaan uang, dibuat tergantung pesanan,” tegasnya.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, 30 personel yang diturunkan hanya membantu Bareskrim Polri menggerebek pembuat upal. “Soalnya tersangkanya ini residivis ya, jadi orang lama yang sudah lama dicari. Tapi, penggerebekan itu merupakan pengembangan yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri,” katanya.

Indra menerangkan, pelaku memproduksi upal dengan modus membuka toko alat tulis kantor (ATK), jasa pembuatan undangan, kartu nama, baliho, dan lainnya.

Ketua RT 04/02, Desa Palurahan, Kasim mengaku, tidak mengetahui identitas kedua pelaku yang ditangkap polisi di wilayahnya. Pelaku enggan memberikan data identitas penduduk setelah diminta. “Saya juga enggak tahu kalau tempat itu jadi gudang produksi upal. Soalnya, pelaku dan istrinya yang sudah sama-sama tua itu tidak mau menyerahkan KK (kartu keluarga) kepada saya,” katanya. (Herman/RBG)

Tags: Uang Palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Klarifikasi Penetapan Lembaga Calon Penerima Hibah, Dewan Panggil Biro Kesra

Next Post

Banten Terang 2019 Terancam Gagal Terealisasi

Related Posts

Hukum

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 11:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memusnahkan ribuan lembar uang palsu (palsu). Pemusnahan...

Read moreDetails

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Diduga Gunakan Uang Palsu, Emak-Emak di Pandeglang Diamankan Polisi

Pembuat, Pengedar dan Perantara Uang Palsu Ditangkap Polda Banten

Dua Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi Gegara Belanja Kopi Pakai Uang Palsu

Pecahan Uang Rupiah Palsu Ini yang Paling Banyak Ditemukan, Masyarakat Harus Waspada

Perkecil Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Perkuat Fitur Rupiah

Polisi Minta Warga Waspadai Peredaran Upal di Pandeglang

Next Post
Banten Terang 2019 Terancam Gagal Terealisasi

Banten Terang 2019 Terancam Gagal Terealisasi

Integritas Calon Anggota KPU Banten Diuji

Integritas Calon Anggota KPU Banten Diuji

Pemkot Serang Taksir Penataan Banten Lama Butuh Rp 200 M

Regulasi jadi Kendala Penertiban Tempat Hiburan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 15:57
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 15:57
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan membuka pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dengan memanfaatkan gedung Sekolah Menengah Pertama...

manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:17

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menunggu hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak