slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Money Politics: Uang Disebut untuk Bancakan Warga

Redaksi by Redaksi
25-07-2018 10:08:12
in Berita Utama, Hukum
Dugaan Money Politics: Uang Disebut untuk Bancakan Warga

Supriadi, terdakwa kasus money politics pada Pilkada Kota Serang, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (24/7).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Supriadi (49) mengelak pemberian uang sebesar Rp3 juta kepada Rusdi Firdaus (41) sebagai bentuk money politics. Mantan ketua DPC Partai Hanura Kota Serang itu berdalih uang tersebut diberikan untuk bancakan warga.

“Itu untuk bancakan warga saja, bukan untuk dibagi-bagi,” elak Supriadi usai pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (24/7).

Baca Juga :

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Pernyataan Supriadi diamini Rusdi Firdaus. Namun, Rusdi Firdaus mengaku memahami maksud terdakwa memberikan uang tersebut. “Ini uang buat bancakan, dikasih Rp3 juta. Cuma saya paham karena dia (Supriadi-red) ini simpatisan nomor tiga,” kata Rusdi saat bersaksi untuk Supriadi.

Sebelumnya, Supriadi didakwa melanggar Pasal 187 huruf a ayat (1) UU Nomor  10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUH Pidana.

Supriadi dituduh memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada Rusdi Firdaus untuk dibagikan kepada warga agar memilih paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Siti Barokah mengungkapkan, pemberian uang sebesar Rp3 juta disaksikan Mufti Kamil dan Medi. Uang pecahan Rp20 ribu dan Rp5 ribu diberikan kepada Rusdi Firdaus di kediamannya di Kampung Perumasan Baru, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (25/6) malam. “Terdakwa berpesan agar uang tersebut dibagikan kepada warga masyarakat dan memilih pasangan calon Syafrudin dan Subadri Usuludin nomor urut tiga,” kata JPU Siti Barokah.

Selasa (26/6) pagi, Rusdi menemui Heri di kediamannya, di Kampung Buah Gede, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Rusdi memberikan uang sebesar Rp220 ribu dengan pecahan Rp20 ribu untuk dibagikan kepada warga.

Rusdi berpesan agar uang itu dibagikan kepada warga masing-masing Rp20 ribu. Syaratnya, setiap penerima uang mencoblos paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin saat pelaksanaan Pilkada Kota Serang, Rabu (27/6).

Namun, permintaan Rusdi ditolak Heri. Rusdi tetap memaksa dan meletakkan uang tersebut di atas tikar. Rusdi kemudian pergi meninggalkan Heri.

Selepas kepergian Rusdi, Heri keluar rumah menuju warung milik Deasy untuk membeli sampo. Lantaran khawatir hilang, uang itu disimpan Heri di bawah lipatan tikar. “Deasy bertanya kepada saksi Heri dengan berkata, Pak Heri lagi bagi-bagi uang ya? Uang dari mana?,” tutur JPU Siti Barokah di hadapan majelis hakim yang diketuai Wisnu Rahadi.

Heri mengakui, menerima uang tersebut dari Rusdi. Uang itu akan diberikan dengan syarat mencoblos paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri. Persyaratan itu disanggupi Deasy. “Saksi Heri kembali ke rumah dan mengambil satu lembar uang pecahan Rp20 ribu dari bawah tikar dan memberikan uang tersebut kepada saksi Deasy,” kata JPU Siti Barokah. Selain menemui Heri, Rusdi juga mendatangi kediaman Manah. Rusdi memberikan uang Rp80 ribu dalam pecahan Rp20 ribu kepada warga Kampung Buah Gede, Kelurahan Karanganyar itu.

Lantaran takut, Heri dan Manah bercerita kepada tokoh masyarakat setempat bernama Jamian. Atas informasi itu, Jamian melaporkan kepada Panwaslu Kota Serang. “Anggota Panwas Kota Serang yang mendapatkan laporan langsung melakukan langkah-langkah hukum sesuai kewenangannya,” ucap JPU Siti.

Senin (16/7) lalu, Rusdi Firdaus telah divonis selama 18 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Namun, JPU Kejari Serang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Sebab, vonis terdakwa lebih rendah daripada tuntutan pidana yang dimintakan JPU. (Merwanda/RBG)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Waspada Penipuan dengan Modus COD

Next Post

Kekeringan, Warga Pulomerak Antre 8 Jam demi Air Bersih

Related Posts

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Utama

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 April 2025 16:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...

Read moreDetails

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Gakkumdu Banten Kembali Tangkap Terduga Pelaku Money Politic

BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Ramai Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Begini Pendapat Kader Gerindra di Serang

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Bawaslu Pandeglang Terima Dua Laporan Politik Uang di Masa Tenang

Tim Pemenangan Airin-Ade Bakal Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Black Campaign di Medsos

Next Post
Kekeringan, Warga Pulomerak Antre 8 Jam demi Air Bersih

Kekeringan, Warga Pulomerak Antre 8 Jam demi Air Bersih

Beda Partai, Empat Anggota Keluarga Rochani Saling Dukung

Beda Partai, Empat Anggota Keluarga Rochani Saling Dukung

Catat! Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

2.500 ASN Kabupaten Serang Bakal Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sabtu, 23 Mei 2026 14:10
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sabtu, 23 Mei 2026 14:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

by Rostinah
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Indonesia (BI) untuk pertama kalinya menggabungkan dua agenda besar, yakni Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026....

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Berawal dari keisengan saat adanya pandemi Covind-19 lalu, aktivitas berkebun anggur yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Dinas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak