LEBAK – Puluhan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Kamis (24/1).
Mereka menuding KPU RI telah mengintervensi dalam rekrutmen KPU Lebak dan mengabaikan hasil kerja dari tim seleksi.
Agustian, juru bicara, menyatakan, KPU RI telah melanggar Peraturan KPU. Mereka secara tiba-tiba mencoret lima orang calon anggota KPU Lebak yang telah ditetapkan tim seleksi. Bahkan, KPU RI juga membatalkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan KPU Banten atas perintah dari KPU RI.
“Banyak kejanggalan dalam pembatalan 10 besar anggota KPU Lebak. KPU RI telah melanggar PKPU dan tidak menghargai kinerja timsel yang telah melakukan tes wawancara dan tracking terhadap puluhan calon komisioner KPU Lebak,” kata Agustian kepada wartawan, Kamis (24/1).
Agus mengaku heran dengan keputusan KPU RI yang mengikutsertakan empat orang calon anggota KPU Lebak yang tidak lulus seleksi wawancara untuk ikut uji kelayakan dan kepatutan di Jakarta. Empat orang yang tidak lulus seleksi wawancara tersebut, yakni Ace Sumirsa Ali, Apipi, Endang Mahdar, dan Haer Bustomi.
“Empat orang ini dinilai tidak layak oleh timsel. Tapi KPU RI malah mengikutsertakan empat orang itu dalam fit and proper test di Jakarta,” ujarnya. (Mastur/Aas)









