slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tanah Wakaf Madrasah Dijual Warga

Redaksi by Redaksi
25-07-2019 09:44:47
in Berita Utama, Hukum
Tanah Wakaf Madrasah Dijual Warga

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi (tengah) didampingi Kasub Tindak Satgas Brantas Mafia Tanah AKBP Sofwan Hermanto (kanan) dan Kasubid Penmas Polda Banten Kompol Edward Rupiadam merilis kasus penjualan tanah wakaf di Mapolda Banten, Rabu (24/7). Foto : Fahmi Sa'i/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tiga warga Kelurahan Curugmanis, Kecamatan Curug, Kota Serang ditetapkan tersangka oleh Satgas Antimafia Tanah Polda Banten. Ketiganya dituding telah menjual tanah wakaf madrasah sekira 1.137 meter persegi di Kelurahan Curugmanis.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Sumardi Priadinata menjelaskan, kasus tersebut bermula kala mendiang Raiman mewakafkan tanah seluas 1.137 meter persegi bersertifikat hak milik (SHM) pada 1984 untuk dibangun madrasah. Kemudian 1993 dibuatkan akta ikra wakaf dan ditindaklanjuti dengan permohonan sertifikat 1994 atas nama pengurus madrasah. “Setiap tahunnya SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang-red) dibayarkan oleh pengurus hingga tahun 2009,” kata Edy didampingi Kasub Tindak Satgas Brantas Mafia Tanah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AKBP Sofwan Hermanto.

Baca Juga :

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jadi Kawasan Industri Kabupaten Serang, Mafia Tanah Gentayangan di Desa Bojongmenteng

Pensiunan Guru dari Bojongmenteng Jadi Korban Mafia Tanah

Pada 2010 ada program pemutihan tanah. SPPT tanah tersebut kemudian diubah atas nama mendiang Nawa Sawi. “Ketika guru berpindah tugas dan seiring waktu madrasah tersebut tidak lagi melaksanakan aktivitas belajar mengajar karena ketidakadaan guru,” kata Edy.

Kondisi itu dimanfaatkan oleh SH (55), NA (56) dan SI (44). Bermodalkan SPPT dari mendiang Nawa Sawi, tanah dijual kepada SBT.  “Nawa Sawi ini telah meninggal tahun 2015 lalu,” ucap Edy.    

Usai transaksi jual beli, SBT membangun rumah di atas tanah tersebut. Namun, warga sekitar mulai menanyakan dasar kepemilikan tanah. Kepada warga SBT mengaku telah membelinya dari SH dengan akta jual beli (AJB) dengan Nomor: 170 Tahun 2015. “Kasus tersebut dilaporkan kepada kami oleh warga, RT dan RW pada Agustus 2018 lalu,” imbuh Sofwan Hermanto.

Diungkapkan Sofwan, ketiga tersangka menjual tanah agar mendapat keuntungan. Ketiganya dijerat Pasal 67 ayat (1) UU RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf atau Pasal 266 KUH Pidana tentang Pemalsuan Dokumen dan Pasal 385 tentang Penyerobotan Tanah. “Ancaman pidana kurungan selama lima tahun dan denda Rp500 juta,” kata Sofwan.

Sementara, SH mengaku menjual tanah itu seharga Rp90 juta. Uang hasil penjualan itu dibagi-bagi. Mendiang Nawa Sawi mendapat bagian Rp75 juta. Sementara, SH bersama dua orang rekannya mendapat bagian masing-masing Rp5 juta. “Dijual sekitar Rp90 juta, dapatnya Rp5 juta,” kata SH. (Fahmi Sai/RBG)

Tags: Mafia Tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Kuasa Menahan Cemburu, Suami Aniaya Istri

Next Post

Jelang HUT RI, Pedagang Bendera Marak

Related Posts

Pancapuri Indoperkasa
Hukum

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

by Fahmi
Minggu, 18 Januari 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan mafia tanah di lahan milik PT Pancapuri Indoperkasa bakal dihentikan penyidik Ditreskrimum Polda Banten....

Read moreDetails

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jadi Kawasan Industri Kabupaten Serang, Mafia Tanah Gentayangan di Desa Bojongmenteng

Pensiunan Guru dari Bojongmenteng Jadi Korban Mafia Tanah

Berantas Mafia Tanah, Bupati Pandeglang Gaspol Program PTSL

Lebih dari Enam Bulan Buron Dalam Kasus Mafia Tanah, Anak Kades di Tangerang Ini Ditangkap Polda Banten

Bongkar Pagar Laut, Titiek Soeharto: Laut Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

Menteri Kelautan dan Perikanan Tinjau Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Ratusan Nelayan Cabut Pagar Bambu Laut di Mauk dan Kronjo Tangerang

Divonis 1,5 Tahun dalam Kasus Penggelapan Kikitir, Eks Pejabat BPN Serang Langsung Ajukan Banding

Next Post
Dari Garut ke Serang Jajakan Bendera Merah Putih

Jelang HUT RI, Pedagang Bendera Marak

Perubahan SOTK, Pemprov Lakukan Promosi dan Lelang Jabatan

Masa Jabatan DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Diperpanjang

Pilkada Tangsel: Azizah Siap Maju, Andiara Minta Doa Restu

Pilkada Tangsel: Azizah Siap Maju, Andiara Minta Doa Restu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Rabu, 22 April 2026 10:53
IG Punia Atmaja NR

Jaksa Agung Tunjuk Kajari Serang Punia Atmaja NR Sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur

Rabu, 22 April 2026 10:38
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Rabu, 22 April 2026 10:53
IG Punia Atmaja NR

Jaksa Agung Tunjuk Kajari Serang Punia Atmaja NR Sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur

Rabu, 22 April 2026 10:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 12:26

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Sri Widayati, membuka workshop penguatan hubungan industrial di Gedung HRDC Krakatau Posco, Rabu, 22 April 2026....

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 22 April 2026 11:37

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Pandeglang Asep Rahmat menantang 64 pejabat administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang baru dilantik....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak