slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nikita Mirzani Ingin Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
16-08-2022 09:33:40
in Hukum
Nikita Mirzani Ingin Restorative Justice

WAJIB LAPOR : Nikita Mirzani (kiri) saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Senin (15/8). (Fahmi Sa'i'/Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nikita Mirzani ingin perkara yang menjeratnya diselesaikan melalui restorative justice atau penyelesaian perkara tanpa pemidanaan. Dia bersedia bertemu dengan Dito Mahendra selaku pelapor kasus tersebut untuk menempuh langkah restorative justice.

Nikita mengaku, selama ini tidak pernah menerima tawaran dari polisi untuk melakukan restorative justice. “Saya enggak pernah ditawarin restorative justice, kalau pun ditawarkan saya pasti hadir (mau-red),” kata Nikita kepada wartawan usai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Senin (15/8).

Baca Juga :

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

Diduga Melakukan KDRT, Nikita Mirzani Dicerai Melalui Pesan WA

Nikita Mirzani Kembali Bebas, Perkara Berlanjut ke Mahkamah Agung

Pengadilan Tinggi Banten Kembali Bebaskan Nikita Mirzani

Nikita mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan Dito sejak menjadi tersangka pencemaran nama baik. Nikita Mirzani oleh penyidik disangka melanggar Pasal 45 dan Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 311 KUH Pidana.

“Saya justru minta saudara Dito dihadirkan di sini (di Polresta Serang Kota-red), saya mau kenalan, saya kan mau ketemu langsung,” tutur Nikita.

Nikita merasa lelah harus menjalani wajib lapor ke Mapolresta Serang Kota seminggu sekali. “Kalau ke Serang capek karena jauh, kalau di Jakarta enggak,” ujar Nikita didampingi didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani tersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menko Airlangga: Dengan Kerjasama Kita Mampu Pulihkan Perekonomian

Next Post

Pembukaan Ospek Untirta: Al Muktabar Tantang Mahasiswa Baru

Related Posts

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya
Hukum

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

by Fahmi
Minggu, 28 Januari 2024 16:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan terdakwa artis Nikita Mirzani telah diputus Mahkamah Agung (MA). ...

Read moreDetails

Diduga Melakukan KDRT, Nikita Mirzani Dicerai Melalui Pesan WA

Nikita Mirzani Kembali Bebas, Perkara Berlanjut ke Mahkamah Agung

Pengadilan Tinggi Banten Kembali Bebaskan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Ngaku Rumahnya Digerebek Petugas dari Polresta Serang Kota, Ini Keterangan Polda Banten

Nikita Mirzani Unggah Video saat Rumahnya Digerebek Petugas Polresta Serang Kota

Polda Banten Limpahkan Kasus Dugaan Menghalangi Penuntutan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota

Ngaku Pernah Komunikasi dengan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Gw Takut Diracun

Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polda Banten, Nikita Mirzani Sentil Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani Kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ada Apa?

Next Post
Pembukaan Ospek Untirta: Al Muktabar Tantang Mahasiswa Baru

Pembukaan Ospek Untirta: Al Muktabar Tantang Mahasiswa Baru

BRI Terus Dukung Industri Kopi Indonesia Go Internasional

BRI Terus Dukung Industri Kopi Indonesia Go Internasional

Fondasi Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Fondasi Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Kamis, 28 Mei 2026 17:59

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Kamis, 28 Mei 2026 17:57

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Kamis, 28 Mei 2026 17:57

Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah, Sekda Klaim Pembangunan Masih Jalan

Kamis, 28 Mei 2026 17:22

Serapan Anggaran Pemprov Banten Baru 28 Persen hingga Akhir Mei 2026, Ini Penyebabnya

Kamis, 28 Mei 2026 16:21

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Kamis, 28 Mei 2026 17:59

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Kamis, 28 Mei 2026 17:57

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Kamis, 28 Mei 2026 17:57

Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah, Sekda Klaim Pembangunan Masih Jalan

Kamis, 28 Mei 2026 17:22

Serapan Anggaran Pemprov Banten Baru 28 Persen hingga Akhir Mei 2026, Ini Penyebabnya

Kamis, 28 Mei 2026 16:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 18:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tawuran berdarah terjadi di Kopo, Kabupaten Serang. Akibat kejadian ini, seorang korban mengalami luka berat dan dilarikan...

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 28 Mei 2026 17:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan prestasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Wali Kota Serang, Budi Rustandi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak