PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang hingga saat ini belum bisa menyelesaikan persoalan klasik, yakni kerusakan jalan. Alasan yang disampaikan kepada publik karena kekurangan anggaran setiap tahunnya.
Hingga akhir 2021, masih ada sepanjang 200 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang dalam kondisi rusak berat. Secara keseluruhan, ruas jalan yang masuk dalam kewenangan Pemkab sepanjang 723 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang mengakui masih banyak ruas jalan milik Pemkab Pandeglang dalam kondisi rusak berat.
“Secara keseluruhan ruas jalan kita ada 723 kilometer, dan yang dalam kondisi rusak ada 200 kilometer, itu tahun 2021. Kalau sekarang mulai berkurang,” katanya di ruang kerjanya, Jumat (26/8/2022)
Asep menerangkan, Pemkab telah membuat program kerja yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Semua ruas jalan milik Pemkab akan selesai dibangun dan dalam kondisi mantap.
“Kita targetkan 2025 sudah selesai dibangun. Minimal, dalam satu tahun itu 40 kilometer jalan selesai dibangun,” katanya.
Asep mengaku, ada beberapa hal yang menyebabkan masih banyaknya ruas jalan di Pandeglang yang kondisinya rusak berat, di antaranya karena keterbatasan anggaran.
“Keuangan kita enggak cukup, kalau mau diselesaikan dalam satu tahun, minimal kita punya anggaran Rp1 triliun khusus untuk jalan,” katanya. (*)
Reporter : Adib Fahri











