LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malingping menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan di wilayah Lebak selatan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak air permukaan dari perusahaan.
Tahun ini, target pendapatan pajak air permukaan di UPTD PPD (Samsat) Malingping kurang lebih Rp 1.289.000.000. Target tersebut kini telah tercapai 73 persen atau Rp 918.010.700.
“Saya optimistis, target pendapatan pajak air permukaan di UPTD Samsat Malingping tercapai atau bahkan terlampaui di akhir Desember 2022,” kata Kepala UPTD PPD Malingping pada Bapenda Banten A Sirojudin Alfarisy kepada Radar Banten, Selasa 27 Septembet 2022.
Dijelaskannya, ada beberapa perusahaan di Lebak selatan yang patuh membayar pajak air permukaan. Diantaranya, PDAM Tirta Dharma, PT Cemindo Gemilang, dan perusahaan lainnya.
“Kita intensifkan penagihan dan sosialisasi terhadap perusahaan. Bahkan, kita pun lakukan pendataan terhadap perusahaan yang baru agar mereka membayar pajak,” tegasnya.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPD KNPI Banten ini berharap, perusahaan dan masyarakat taat dalam membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan di Banten.
Reporter/ Editor: Mastur











