SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Serang berhasil memulihkan keuangan negara Rp 24,1 miliar pada tahun 2022.
Uang puluhan miliar tersebut didapat dari hasil penagihan kredit macet perbankan dan tunggakan pajak daerah.
“Pada tahun ini kami berhasil memulihkan keuangan negara Rp 24,1 miliar lebih. Pemulihan keuangan negara tersebut dilakukan melalui jalur non litigasi (diluar peradilan-red),” ujar Kasi Datun Kejari Serang saat ditemui RADARBANTEN.CO.ID di ruang kerjanya, Selasa 24 Desember 2022.
Ahmadi menjelaskan pada tahun 2022 pihaknya menerima 344 surat kuasa khusus (SKK). Dari 344 SKK tersebut sebanyak 170 SKK yang telah diselesaikan. “Kami menerima SKK pada tahun ini sebanyak 344 SKK dengan total nilai Rp 34,7 miliar. Masih ada sisa Rp10,5 miliar lagi,” kata Ahmadi.
Sisa tunggakan tersebut rencananya akan dibayarkan pada tahun 2023. Para pihak yang menunggak pajak dan kredit telah berkomitmen dengan Datun Kejari Serang untuk menyelesaikan sisa tagihan. “Kami akan tagih lagi pada tahun depan, mudah-mudahan bisa cepat diselesaikan,” ujar Ahmadi.











