slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana PIP, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut Tiga Tahun Delapan Bulan Penjara

Redaksi by Redaksi
18-01-2023 18:09:21
in Hukum
Korupsi Dana PIP, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut Tiga Tahun Delapan Bulan Penjara

Suasana pembacaan tuntutan terhadap Marhaen Nusantara di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 18 Januari 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala SMPN 17 Tangerang Selatan (Tangsel) Marhaen Nusantara dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan delapan bulan penjara oleh JPU Kejari Tangsel. Marhaen dinilai JPU telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 senilai Rp699 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Marhaen Nusantara berupa pidana penjara selama tiga tahun dan delapan bulan dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata JPU Kejari Tangsel Andri saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu sore, 18 Januari 2023.

Baca Juga :

Korupsi Dana PIP Rp699 Juta, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Divonis 2,5 Tahun Penjara

Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Didakwa Korupsi Rp669 Juta

Tersangka Belum Kembalikan Uang Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel

Kasus Korupsi SMPN 17 Tangsel Disidangkan Selasa, 27 September 2022

Marhaen juga dituntut pidana tambahan berupa denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan dan uang pengganti Rp699 juta. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara tersebut.

“Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun dan 10 bulan penjara,” ungkap Andri di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Tuntutan JPU terhadap Marhaen tersebut didasarkan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan perbuatan Marhaen tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, perbuatan dia membuat tidak tersalurnya program PIP yang diperuntukkan kepada siswa-siswi yang kurang mampu,” ungkap Andri.

Sedangkan pertimbangan hal-hal yang meringankan, Marhaen merupakan seorang tenaga pengajar yang dikenal baktinya sebagai kepala sekolah. “Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan,” ungkap Andri.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Kasus Korupsi SMPN 17korupsi Program Indonesia Pintra SMPN 17 Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BNPB Dinilai Menganaktirikan Korban Gempa di Pandeglang

Next Post

Ketum MUI Banten Kukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Ini Pesan yang Disampaikannya

Related Posts

Berita Utama

Korupsi Dana PIP Rp699 Juta, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Divonis 2,5 Tahun Penjara

by Aas Arbi
Minggu, 5 Februari 2023 19:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Kepala SMPN 17 Tangerang Selatan (Tangsel) Marhaen Nusantara dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan enam...

Read moreDetails

Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Didakwa Korupsi Rp669 Juta

Tersangka Belum Kembalikan Uang Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel

Kasus Korupsi SMPN 17 Tangsel Disidangkan Selasa, 27 September 2022

Gaji Kepala SMP Negeri Rp20 Juta, Seharusnya Tidak Lagi Korupsi

Jaksa Duga Mantan Kepsek SMPN 17 Tak Sendiri Korupsi Uang PIP

Duit Bantuan Siswa Masih Dikorupsi, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Tangsel

50 Kepala SDN di Tangsel Dilantik Bulan Ini

Terkait Kasus Korupsi di SMPN 17 Tangsel, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan

Dana Program Indonesia Pintar Siswa SMPN 17 Tangsel Dikorupsi

Next Post
Ketum MUI Banten Kukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Ini Pesan yang Disampaikannya

Ketum MUI Banten Kukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Tangerang, Ini Pesan yang Disampaikannya

Pemkot Serang Serahkan Dokumen Permintaan Kemenhub untuk Izin Aktivasi Frontage Unyur

Pemkot Serang Serahkan Dokumen Permintaan Kemenhub untuk Izin Aktivasi Frontage Unyur

Pemkab Lebak Rehab 266 Rumah Tidak Layak Huni, Satu Rumah Dapat Rp20 Juta

Pemkab Lebak Rehab 266 Rumah Tidak Layak Huni, Satu Rumah Dapat Rp20 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak